Journal Reportase
Breaking News

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Bekasi Selatan

​BEKASI — JOURNALREPORTASE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF (42). Pria paruh baya tersebut diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

​Peristiwa ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik kejadian beredar luas.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026). Saat itu, korban tengah berjalan kaki di lokasi kejadian. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati korban dan diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian dada korban sebelum kabur meninggalkan lokasi.

​Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan gabungan bersama Polsek Bekasi Selatan begitu menerima informasi tersebut, hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

​“Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Verdika.

​Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya berorientasi pada proses hukum semata, melainkan juga wajib mengutamakan keselamatan, martabat, serta hak-hak korban.

​“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung,” tegasnya.

​Di sisi lain, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarluaskan identitas atau informasi pribadi korban, termasuk rekaman video yang dapat mengungkap identitas korban ke publik.

​“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi korban dengan tidak menyebarluaskan identitas atau informasi yang dapat menambah tekanan psikologis. Apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan,” pungkasnya.

Related posts

Milac TNI AD, Juara II Kategori Executif Basket Ball Kapolres Tangsel Cup

redaksi JournalReportase

Dugaan Ilegal Akses Instagram, Setelah Ditangkap Richard Lee Batal Ditahan

redaksi JournalReportase

Griya Bangkit Mukti Siap Mewujudkan 1000 Rumah Untuk MBR

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»