Journal Reportase
Breaking News

Disembunyikan di Celana Dalam, P2U Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Handphone

JAKARTA- JOURNALREPORTASE – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa satu unit telepon genggam (handphone). Handphone tersebut diduga kuat hendak diselundupkan oleh seorang pengunjung kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

​Insiden ini terjadi pada Selasa (29/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di tengah berlangsungnya layanan kunjungan. Penyelundupan terungkap ketika seorang pengunjung wanita menjalani prosedur pemeriksaan standar melalui mesin X-Ray dan penggeledahan barang bawaan oleh petugas P2U.

​Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai adanya objek elektronik yang terdeteksi pada layar mesin X-Ray. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap barang bawaan milik pengunjung. Hasilnya, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan secara khusus di dalam celana dalam wanita yang disimpan di dalam tas.

​Atas temuan tersebut, petugas P2U segera melaporkan kejadian kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Pihak Rutan langsung melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pengunjung wanita tersebut serta WBP yang ditujunya.

​Sebagai langkah tegas, pihak Rutan menjatuhkan sanksi administratif kepada pengunjung berupa larangan berkunjung selama satu bulan penuh, terhitung mulai 30 September 2026. Kejadian ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

​Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan jajarannya dalam menutup celah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

​”Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengunjung agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Sumaryo.

​Ke depan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan, serta mengoptimalkan fungsi pengamanan demi mewujudkan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang.

Related posts

Polda Banten Sudah Bisa Tindak Tegas Terhadap Dirut PT Griya Sukamanah Permai

redaksi JournalReportase

Sempat Masuk DPO, Pelaku Utama Jambret Kalung Emas Dibekuk di Penjaringan

redaksi JournalReportase

Festival Budaya 2022 di Setu Babakan Resmi Ditutup Wagub DKI Jakarta Riza Patria

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»