Journal Reportase
Breaking News

Razia Gabungan Lapas dan Rutan di Jakarta: Petugas Sita Benda Logam hingga Obat-obatan, Narkoba Nihil

JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta. Operasi penertiban ini dilakukan secara berkala dan insidental guna memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari peredaran narkotika serta alat komunikasi ilegal.

​Petugas tidak menemukan adanya HP ilegal maupun narkoba dalam penggeledahan di kedua lokasi tersebut. Namun, tim gabungan mengamankan sejumlah barang berbahan logam yang penggunaannya dibatasi, seperti sendok stainless steel, gunting kecil, hingga sisa obat-obatan medis.

Pengetatan Keamanan Rutan Pondok Bambu

​Razia di Rutan Kelas I Pondok Bambu dilaksanakan pada Senin (14/9/2026) malam dengan melibatkan personel TNI dan Polri. Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

​”Kegiatan pada malam hari ini adalah kegiatan rutin penggeledahan razia di UPT pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, baik lapas maupun rutan,” ujar Edi.

​Edi menegaskan, barang logam yang disita seperti sendok besi diidentifikasi berpotensi mengganggu keamanan sehingga pemakaiannya dibatasi dan akan dimusnahkan. Selain itu, obat-obatan dari klinik rutan disita guna mencegah penyalahgunaan.

​”Mungkin karena obat itu resepnya harus tiga hari, tapi warga binaan satu hari sudah sembuh, maka sisanya kita sita untuk dimusnahkan. Untuk barang berrisiko rendah seperti cermin kecil, masih kita toleransi,” tambahnya.

Pemeriksaan Dadakan dan Tes Urine di Lapas Narkotika

​Sementara itu, razia insidental berskala lebih besar digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta pada Kamis (17/9/2026) malam. Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, memimpin langsung pengerahan 110 personel gabungan yang terdiri dari Ditpatnal Ditjenpas, jajaran lapas, Polres Metro Jakarta Timur, Koramil, Brimob, hingga BNNK Jakarta Timur.

​Penggeledahan menyasar blok hunian yang dihuni lebih dari 2.000 warga binaan perkara narkotika. Selain menyisir kamar, petugas bersama BNNK Jakarta Timur menggelar tes urine acak kepada 50 warga binaan dan sejumlah petugas keamanan.

​”Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi ilegal. Hasil tes urine untuk warga binaan maupun petugas seluruhnya negatif,” tegas Wachid, Jumat (18/9/2026).

​Rangkaian razia gabungan ini merupakan wujud pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mewujudkan lapas dan rutan yang bersih, aman, dan kondusif.

Related posts

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Polda Metro Jaya Usai Berkas Perkara P21

redaksi JournalReportase

Melawan Saat Ditangkap Pengedar Sahbu Akhirnya Tewas Di Dor

redaksi JournalReportase

Reskrimum Polres Pendeglang Periksa Dua Saksi Pengeroyokan Pengacara Sodik di Kampung Bojen

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»