Journal Reportase
Breaking News

Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Jaya Geledah 9 Lokasi dan Tetapkan 6 Tersangka

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan pada Kamis (17/9/2026).

Langkah agresif ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek alat konstruksi periode 2018–2019 yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp37,35 miliar.

​Kasus ini melibatkan kerja sama proyek pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi.

​Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan menyasar sejumlah tempat strategis, seperti kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor dan kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta beberapa lokasi lain di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

​”Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” ujar Victor dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2026).

​Dari tindakan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang bukti penting, di antaranya dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, hingga dokumen kendaraan roda dua dan roda empat. Seluruh bukti fisik tersebut kini tengah diteliti lebih lanjut oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara.

​Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang diidentifikasi dengan inisial MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Empat di antaranya merupakan pihak dari PT Telkominfra, sedangkan dua tersangka lainnya masing-masing berasal dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

​Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan penyelewengan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp37,35 miliar. Selain mengumpulkan bukti pendukung, penyidik saat ini berfokus melakukan penelusuran aset (asset tracing) demi memulihkan kerugian negara tersebut.

​Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa proses hukum dipastikan berjalan transparan, profesional, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Perkembangan penyidikan akan terus disampaikan secara berkala kepada publik,” ucapnya.

Related posts

Jasa Marga Optimis Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Rampung Sesuai Target

redaksi JournalReportase

Bersama Ulama Kapolres Jakarta Barat dan Dandim 0503/JB Patroli Bersepeda

redaksi JournalReportase

Jokowi Janji Bangun Gedung Pemda, DEIT Galang Dana Kemanusiaan.

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»