IPW Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kerusuhan Demo 27 Agustus
JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk mengusut tuntas aktor intelektual dan provokator di balik kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 malam.
IPW mengidentifikasi adanya pola sistematis untuk menciptakan kegaduhan dan membenturkan masyarakat sipil dengan aparat keamanan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa terdapat dua gelombang massa yang berbeda pada aksi tersebut.
Gelombang pertama berlangsung hingga pukul 18.00 WIB secara tertib oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pemberantasan korupsi serta pengesahan RUU Perampasan Aset.
Namun, masuk gelombang kedua setelah pukul 19.00 WIB, muncul kelompok berisi lebih dari 1.500 pemuda yang diduga sengaja datang untuk memicu kerusuhan.
”Tampak jelas tujuan mereka bukan menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan melakukan kerusuhan,” ujar Sugeng.
IPW mencatat kelompok gelombang kedua ini merusak fasilitas umum, mematikan CCTV, membawa senjata tajam, hingga membakar fasilitas jalan tol.
Berdasarkan investigasi IPW, dari sekitar 300 pemuda yang ditangkap, mayoritas mengonsumsi obat keras golongan G jenis Tramadol untuk memicu agresivitas.
Polisi juga menyita puluhan senjata tajam, ketapel, airsoftgun, lebih dari 200 botol kaca untuk bom molotov, dan 12 jerigen bensin di lokasi.
IPW mencatat kerusuhan tersebut mengakibatkan 42 anggota kepolisian mengalami luka-luka. Sementara dari pihak sipil, terdapat 13 orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia atas nama Bambang Setiawan yang diduga akibat bentrokan antar kelompok sipil di jalan tol.
Atas temuan fakta tersebut, IPW meminta kepolisian menyita alat komunikasi massa yang ditangkap guna mendalami grup obrolan serta melacak potensi aliran dana dari pihak luar.
IPW juga mendesak Polri menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran obat keras ilegal di seluruh Indonesia dan menyerukan perlindungan maksimal bagi aksi penyampaian aspirasi murni agar tidak ditunggangi kelompok penyusup.
