SERANG – JOURNALREPORTASE -Satuan Brimob Polda Banten melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) menerjunkan 15 personel untuk mengecek dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pengecekan yang dipimpin oleh Kompol Tomi Hadi Sumpena ini merupakan langkah respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat di media elektronik. Tim KBR menyisir tiga titik lokasi pemeriksaan dengan luas masing-masing 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi menggunakan peralatan deteksi khusus.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengonfirmasi bahwa berdasarkan deteksi awal, kualitas udara di lokasi persawahan tersebut berada dalam kondisi aman dan normal.
”Polda Banten merespons setiap informasi masyarakat dengan langkah pemeriksaan di lapangan secara terukur. Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas,” ujar Maruli, Rabu (2/9/2026).
Pemeriksaan parameter gas di seluruh titik menunjukkan kadar Oksigen (O_2) normal sebesar 20,9% volume, serta parameter gas lainnya seperti IBaT, CH_2, SO_2, dan H_2S berada pada ambang batas aman. Sementara itu, radiasi latar belakang (background) tercatat sebesar 0,05 \mu\text{Sv/jam}.
Meskipun pengujian sampel mengidentifikasi adanya kandungan Potasium-40 (K\text{-}40) pada beberapa titik, Maruli menegaskan hal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pencemaran radioaktif. Sebanyak 12 sampel telah diambil untuk menjalani uji laboratorium lanjutan.
”Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh,” jelas Maruli.
Polda Banten memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengimbau masyarakat Kampung Bayur agar tetap tenang sembari menunggu hasil uji laboratorium resmi dikeluarkan.
