Journal Reportase
Breaking News

Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Tiga Wilayah, Belasan Pemuda Diamankan

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Tim Patroli Brimob Batalyon C dan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan dan membubarkan aksi tawuran antarkelompok pemuda di tiga wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Ciputat, Tangerang Selatan.

Patroli berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu (8–9/8/2026) dini hari. Dalam sejumlah penindakan tersebut, petugas mengamankan belasan pemuda beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.

Di wilayah Tangerang Selatan, patroli Brimob membubarkan aksi tawuran di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, sekitar pukul 04.10 WIB. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kelompok pemuda yang terlibat tawuran.

Sebelumnya, personel telah menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda terlibat aksi tawuran dan langsung membubarkan kerumunan guna mencegah aksi meluas serta mengganggu keamanan warga sekitar.

Dalam penindakan tersebut, dua orang diamankan. Petugas juga menyita tiga buah celurit yang ditemukan di lokasi.
Kedua orang tersebut bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, di Jakarta Timur, patroli Brimob membubarkan kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Patroli gabungan yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Timur langsung bergerak setelah mendapati adanya kelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran.

Petugas kemudian melakukan pembubaran untuk mencegah aksi berlanjut dan menimbulkan gangguan keamanan bagi masyarakat.

Dalam penanganan tersebut, delapan orang diamankan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bambu, balok kayu, besi tajam, dan lima unit telepon seluler.

Kedelapan orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan serupa juga dilakukan di wilayah Jakarta Utara. Tim Patroli Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim TPJJ Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan aksi tawuran yang diduga hendak terjadi di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Informasi mengenai adanya kelompok pemuda yang diduga akan terlibat tawuran diterima petugas saat tengah melaksanakan patroli di wilayah Jakarta Utara sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Dari lokasi, turut diamankan barang bukti berupa dua parang, satu stik golf, dua telepon seluler, serta satu botol minuman keras jenis arak Bali.

Kelima orang tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Cilincing untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, patroli terus dilanjutkan di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Utara hingga situasi dipastikan aman dan kondusif.

Respons cepat petugas tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan ruang publik, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli akan terus diperkuat untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan aksi tawuran berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan segera kami respons, personel di lapangan kami arahkan untuk bertindak cepat, membubarkan aksi, mengamankan pihak yang terlibat, serta memastikan situasi kembali kondusif,” ujar Henik.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, laporan masyarakat yang cepat dan akurat dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan sejak dini.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan melalui layanan Polri 110.

Related posts

Kanit Samsat Jakarta Barat Pastikan Tidak Ada Praktik Percaloan

redaksi JournalReportase

Sidang Di Pengadilan Negeri Jakpus, Terdakwa Gunawan Muhammad Pertanyakan Statusnya Sebagai Tersangka

journalreportase

Pesan Sabu Di Palmerah WNA Pencari Suaka Ditangkap Polisi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment