Journal Reportase
Breaking News

Operasi Antik Mahakam Tahun Ini Polda Kaltim Bongkar Ratusan Kasus Narkotika Sita Aset Rp1 Miliar hingga Lahan Sawit 13 Hektare

BALIKPAPAN – JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

Selama operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 10 hingga 30 Juli 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 300 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 351 tersangka di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo mewakili Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro di Aula Mahakam Mapolda Kaltim, Balikpapan, Jumat (31/7/2026).

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat yang telah mendukung keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel, stakeholder, dan masyarakat atas kerja sama, dedikasi, serta dukungannya sehingga Operasi Antik Mahakam 2026 dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap 300 perkara dengan 351 tersangka merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Polda Kaltim bersama Polres dan Polresta di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menjelaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 mengusung pendekatan yang lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Operasi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan tiga strategi utama, yakni penindakan terpola, pencegahan terintegrasi, dan penguatan rehabilitasi.

“Selama ini masyarakat lebih mengenal operasi kepolisian hanya dari sisi penindakan. Tahun ini kami menggunakan tiga pendekatan sekaligus, yaitu penindakan yang terpola, pencegahan yang terintegrasi, dan penguatan rehabilitasi,” kata Romylus.

Dari total perkara yang berhasil diungkap, seluruh target operasi (TO) berhasil dipenuhi. Bahkan, kepolisian juga mengungkap berbagai kasus non target operasi (Non TO), sehingga jumlah tersangka yang diamankan melampaui target awal.

Barang bukti yang disita selama operasi meliputi sabu, ganja, ekstasi, etomidate, hingga berbagai obat-obatan berbahaya lainnya.

Salah satu capaian terbesar dalam Operasi Antik Mahakam 2026 adalah keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil bisnis narkotika. Kasus tersebut menjadi pengungkapan TPPU pertama yang berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar, lahan kelapa sawit seluas 13 hektare, satu sertifikat hak milik, satu unit Toyota Hilux, dan satu unit Toyota Fortuner yang diduga merupakan hasil tindak pidana narkotika milik tersangka berinisial MYF.

“Kami tidak ingin hanya menangkap bandar, tetapi juga memiskinkan mereka. Melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seluruh aset yang berasal dari kejahatan narkotika, termasuk uang tunai dan lahan kelapa sawit, kami sita agar kekuatan ekonomi jaringan mereka lumpuh total,” tegas Romylus.

Ia menambahkan, pendekatan follow the money menjadi strategi penting dalam memutus mata rantai bisnis narkotika sehingga jaringan tidak lagi memiliki kekuatan ekonomi untuk melanjutkan aktivitasnya.

Selain pengungkapan TPPU, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang melibatkan jaringan Kalimantan Selatan dengan barang bukti hampir dua kilogram sabu.

Pengungkapan bermula di Balikpapan dan dikembangkan hingga berhasil menangkap bandar di Samarinda.
Petugas juga melakukan penindakan di sejumlah kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkotika, termasuk Kampung Bugis di Balikpapan. Selain itu, aparat membongkar praktik peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam yang melibatkan sejumlah pemandu lagu (LC).

Menurut Romylus, berbagai pengungkapan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola tempat hiburan, tokoh masyarakat, hingga warga agar lebih aktif mencegah peredaran narkotika.

“Tempat-tempat yang masih menjadi lokasi peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Pada aspek pencegahan, Ditresnarkoba Polda Kaltim memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan berbagai instansi dalam pelaksanaan sosialisasi serta edukasi bahaya narkotika kepada masyarakat.

Sementara pada bidang rehabilitasi, Polda Kaltim bersama BNN dan Dinas Kesehatan memperkuat mekanisme asesmen terhadap penyalahguna narkotika.

Pengguna yang memenuhi ketentuan tidak serta-merta diproses sebagai tersangka, melainkan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai implementasi kebijakan restorative justice.

“Kami ingin penanganan narkotika dilakukan secara komprehensif. Penindakan tetap tegas terhadap jaringan, tetapi bagi pengguna yang memenuhi syarat akan melalui mekanisme asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi,” jelas Romylus.

Capaian lainnya adalah percepatan aktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)

Dari 40 IPWL  yang ada di Kalimantan Timur, sebanyak 19 institusi berhasil diaktifkan kembali selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 sebagai hasil kolaborasi antara Polda Kaltim, BNN, Dinas Kesehatan, dan para pemangku kepentingan.

Romylus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan meski Operasi Antik Mahakam 2026 telah berakhir.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan mengembangkan langkah-langkah pemberantasan narkotika melalui penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,”tutup nya. (red-ay)

Dalam gelar jump pers juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Jaya Mualimin, Kepala Balai Rehabilitasi Tanah dan Air (Bareta) Kaltim Bambang Styawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiati, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kepala BNNK Balikpapan Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto.

 

Related posts

30 Mobil Berikut Komplotan Penggelapan Dibawa Ke Polda Metro Jaya

redaksi JournalReportase

Korpri Jaksel Gelar Wawasan Keagamaan, Plt Walikota : Harus Diwujudkan Dalam Bentuk Pelayanan ke Masyarakat

redaksi JournalReportase

Dua Terduga Pelaku Pencuri Mobil Boks Ekspedisi di Tambora dalam Pengejaran Polisi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment