JAKARTA-JOURNALREPORTASE– Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam kasus peredaran narkotika.
Delapan personel kepolisian, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dikabarkan diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Berdasarkan informasi yang beredar, AKP Pardiman diamankan bersama enam personel yang bertugas di lingkungan Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Dengan demikian, total terdapat delapan anggota kepolisian yang sedang diperiksa.
Mereka diduga tidak hanya terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara narkoba.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian diharapkan dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka kepada publik.
Kasus ini memicu keprihatinan berbagai kalangan.
Di tengah komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di berbagai daerah, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam tindak pidana serupa dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP), Ikhwan Aziz, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan personel, khususnya di satuan yang menangani pemberantasan narkotika.
“Harus ada ketegasan dari pimpinan Polri dalam memberikan kewenangan, tugas, kepercayaan, dan amanah kepada personel yang ditempatkan pada posisi strategis, khususnya di bidang pemberantasan narkoba, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri,” ujar Ikhwan Aziz.
Menurutnya, proses seleksi, pengawasan, serta evaluasi terhadap rekam jejak personel harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
Ia menilai, jabatan di satuan narkoba memiliki tantangan yang sangat besar karena berhadapan langsung dengan jaringan peredaran narkotika yang memiliki berbagai modus untuk memengaruhi aparat penegak hukum.
“Personel yang ditempatkan di satuan narkoba harus memiliki integritas tinggi. Tanpa pengawasan yang kuat, godaan dan tekanan dari jaringan narkoba dapat menyeret oknum aparat masuk ke dalam lingkaran kejahatan tersebut. Karena itu, pengawasan internal dan penegakan disiplin harus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” tambahnya.
Ikhwan juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya memerlukan tindakan tegas terhadap pelaku dari kalangan masyarakat, tetapi juga komitmen yang sama kuatnya untuk membersihkan aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Transparansi proses hukum dan penindakan tanpa pandang bulu diharapkan menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.
