Journal Reportase
Breaking News

Hendardi: Penahanan Febrie di Rutan KPK Belum Cerminkan Independensi Penegakan Hukum

JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat dijadikan indikator bahwa penanganan perkara telah memenuhi prinsip independensi dan akuntabilitas.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Sabtu (25/7), Hendardi menyebut penggunaan fasilitas rutan KPK tidak mengubah fakta bahwa proses penyidikan dan penuntutan perkara tetap berada di bawah kendali Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie sebelumnya menjabat sebagai salah satu pejabat tinggi.

“Langkah tersebut lebih tepat dibaca sebagai manuver politik untuk membangun kesan bahwa Kejaksaan Agung menangani perkara Febrie secara objektif dan transparan,” ujar Hendardi.

Menurutnya, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung semestinya ditangani oleh lembaga penegak hukum lain yang tidak memiliki hubungan kelembagaan maupun potensi konflik kepentingan dengan tersangka. Ia menilai prinsip nemo judex in causa sua—tidak seorang pun boleh mengadili perkara yang menyangkut kepentingannya sendiri—harus menjadi acuan etik dan hukum dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

Atas dasar itu, Hendardi berpendapat penanganan perkara Febrie seharusnya dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap proses hukum dapat terjamin.

Dalam pandangannya, keengganan Kejaksaan Agung menyerahkan perkara kepada KPK mengindikasikan setidaknya dua hal.

Pertama, adanya kepentingan menjaga citra dan reputasi kelembagaan Kejaksaan Agung dari kemungkinan terungkapnya persoalan yang lebih luas. Penanganan secara internal, kata dia, memungkinkan institusi mengendalikan arah penyidikan, narasi publik, serta dampak politik dan kelembagaan yang ditimbulkan.

“Kedua, terdapat kekhawatiran bahwa apabila perkara ditangani secara independen oleh KPK, penyidik akan lebih leluasa menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut,” kata Hendardi.

Ia menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung berpotensi membuat kasus berhenti pada sosok Febrie Adriansyah tanpa berkembang kepada pihak-pihak lain yang diduga memiliki tanggung jawab pidana.

Kondisi tersebut, menurutnya, berisiko mengorbankan prinsip pengungkapan kebenaran secara menyeluruh (full disclosure) dan akuntabilitas yang utuh.

Lebih lanjut, Hendardi menegaskan bahwa kasus Febrie bukan hanya menyangkut pertanggungjawaban pidana seorang individu, tetapi juga menjadi ujian bagi kredibilitas sistem penegakan hukum dalam memberantas korupsi di lingkungan aparat penegak hukum.

Ia menyatakan ukuran keberhasilan penanganan perkara tidak hanya terletak pada penetapan tersangka atau penahanan, tetapi juga pada kemampuan aparat penegak hukum mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana, seluruh pihak yang terlibat, serta aliran manfaat yang dinikmati para pihak terkait.

“Tanpa itu, penanganan perkara hanya akan menghasilkan akuntabilitas yang bersifat semu,” ujarnya.

Karena itu, Hendardi kembali mendesak agar penanganan perkara segera dialihkan kepada KPK.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mendiskreditkan Kejaksaan Agung, melainkan untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara independen, bebas dari konflik kepentingan, dan memenuhi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu.

Ia menambahkan, pengalihan perkara kepada KPK akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law), independensi penegakan hukum, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum maupun perkara yang dibatasi demi melindungi kepentingan institusional.

 

 

Related posts

Dalami Dugaan Penimbunan Obat, Polisi Sebut Ada Upaya PT ASA Bohongi BPOM

redaksi JournalReportase

Kapolri Pastikan Pengamanan KTT G20  Berjalan Aman

redaksi JournalReportase

Hasil Tangkapan Selama 2 Bulan Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polres Jakbar

redaksi JournalReportase

Leave a Comment