JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).
Kapolri mengatakan, pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus audiensi untuk membahas penguatan kerja sama kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh,” ujar Kapolri.
Salah satu agenda yang dibahas, lanjut Kapolri, adalah peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi, komunikasi, serta pemahaman bersama dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system, tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Kapolri menegaskan, penguatan sinergitas tersebut bertujuan memberikan pelayanan hukum yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Ia juga memastikan hubungan antara Polri dan Kejaksaan tetap harmonis serta akan terus diperkuat hingga tingkat provinsi dan kabupaten.
“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polri bukanlah program baru, melainkan kerja sama yang telah terjalin sejak lama sebagai amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama bagaimana memperbaiki ke depan lagi, itulah yang tadi kami bicarakan,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa menjadi faktor penting dalam menghasilkan proses hukum yang berkualitas, mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan.
“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” katanya.
Burhanuddin menambahkan, Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.
“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.
