Journal Reportase
Breaking News

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Laboratorium Gelap Karisoprodol di Semarang, Sita 308 Ribu Butir dan Bahan Baku 1,9 Ton

JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial PD di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang kemudian mengarah pada lokasi produksi narkotika di Semarang dan penangkapan seorang tersangka lainnya berinisial DJ.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, mengatakan pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 3 AKP Hamdan Agus melakukan penindakan di area parkir sebuah hotel di Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka serta menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol,” kata Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan penyelidikan lanjutan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Semarang, Jawa Tengah. Di kawasan Pleburan, Semarang Selatan, polisi kembali menangkap seorang tersangka berinisial DJ.

Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine laboratory.

“Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi tablet karisoprodol,” ujar Avrilendy.

Di lokasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain satu unit mesin mixer atau alat pengaduk, mesin pencetak tablet, 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika jenis karisoprodol dengan berat total 250 kilogram, serta bahan baku pendukung proses produksi seberat 1.650 kilogram.

Secara keseluruhan, dalam pengungkapan kasus ini Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua unit mesin produksi, 308.000 butir tablet karisoprodol, 250 kilogram bahan baku inti, dan 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, laboratorium gelap itu diduga telah beroperasi sejak awal 2026. Selama kurun waktu sekitar tiga hingga empat bulan, lokasi tersebut diperkirakan telah memproduksi sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga diedarkan ke berbagai kota hingga lintas provinsi.

“Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok maupun jaringan yang lebih besar,” tambah Avrilendy.

Kedua tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta pidana denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Related posts

Polda Metro Bersama Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundup Narkoba Yang Dikirim Dari Jerman Untuk Pesta Pergantian Tahun

redaksi JournalReportase

Latma Satgas Unifil, Samakan Kompetensi dan Persepsi serta Perkuat Komunikasi

redaksi JournalReportase

Kunjungi Kampung Tangguh Tambora, Kapolda Metro Jaya Targetkan Wilayah Hukumnya Zero Penyebaran Covid-19

redaksi JournalReportase

Leave a Comment