Journal Reportase
Breaking News

Polres Jakpus Ungkap 12 Kasus Narkotika Selama Juni 2026, 15 Tersangka Diringkus

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 15 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah serta menyita puluhan kilogram narkotika dan ribuan butir obat terlarang.

Barang bukti hasil pengungkapan itu dimusnahkan di Lapangan Merah Mapolres Metro Jakarta Pusat dalam kegiatan yang dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Eko Yulianto, Rabu (8/7/2026).

Eko menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika untuk beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkesinambungan,” ujar Eko.

Selama Juni 2026, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka. Dari jumlah tersebut, empat perkara merupakan pengungkapan jaringan besar yang beroperasi lintas daerah.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah jaringan peredaran sabu di Jakarta. Polisi menangkap tersangka berinisial RN (32) di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang diduga berperan sebagai perantara transaksi narkotika. Dari tangan tersangka disita 1.022,3 gram sabu.

Selain itu, polisi membongkar jaringan ganja Aceh–Jakarta dengan menangkap dua tersangka berinisial AFL (20), yang merupakan residivis kasus narkotika, dan EV (25).

Dari operasi tersebut, petugas menyita 25,4 kilogram ganja di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pengungkapan lainnya dilakukan terhadap jaringan ganja Padang–Jakarta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HP dan MM di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, dengan barang bukti 13,3 kilogram ganja.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga membongkar jaringan peredaran sabu, ekstasi, Happy Five (H5), serta cairan yang mengandung etomidate. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tersangka SD (44) di kawasan Kapuk, Cengkareng.

Dari tangan SD, petugas menyita 425 gram sabu, 105 butir ekstasi, 4.290 butir Happy Five (H5), serta 144 cartridge cairan yang mengandung etomidate.

Selain mengungkap kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga menindak delapan kasus peredaran obat keras ilegal selama Juni 2026. Sebanyak sembilan tersangka diamankan dengan barang bukti 5.315 butir obat keras yang ditemukan di sejumlah lokasi, antara lain Tanah Abang, Kemayoran, dan Cempaka Putih.

Pada kesempatan yang sama, Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti dari tujuh perkara yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan. Barang bukti tersebut terdiri atas 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 1.757 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis, 144 cartridge cairan mengandung etomidate, 7.972 butir obat berbahaya, serta barang bukti narkotika lainnya seberat 0,889 gram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung sebelumnya juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di ibu kota dan tidak memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba beroperasi di wilayah Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Para terduga pelaku terancam pidana berat, mulai dari hukuman penjara dalam waktu tertentu, penjara seumur hidup, hingga pidana mati sesuai dengan peran dan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya

 

Related posts

Ribuan Karangan Bunga Ramaikan Penyambutan dan Pelepasan Kapolda Metro Jaya, Termasuk Beberapa Tempat Hiburan Malam

redaksi JournalReportase

Ketua Persit KCK Cab XXIV Kodim 0510/Trs Berbagi Tali Asih

redaksi JournalReportase

Polsek Tanjung Duren Laksanakan Emphaty Building dan Treatment Bagi Warga Isoman

redaksi JournalReportase

Leave a Comment