Journal Reportase
Breaking News

Ironi “Zero Accident” Polri dalam MBG: Zero Keracunan, Belum Tentu Zero Korupsi

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Klaim keberhasilan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan setelah muncul kasus dugaan korupsi yang menyeret seorang perwira tinggi aktif.

Dalam peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan di hadapan Prabowo Subianto bahwa pengamanan Program MBG berhasil mencatatkan zero accident, yang merujuk pada tidak adanya kasus keracunan makanan selama pelaksanaan program.


Namun, sehari berselang, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).

Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana klaim keberhasilan program dapat mencerminkan keseluruhan tata kelola MBG.

Forum Sipil Bersuara, Hamdi Putra, menilai kasus tersebut menjadi alarm bahwa keberhasilan aspek teknis keamanan pangan tidak serta-merta menunjukkan tata kelola birokrasi yang bebas dari dugaan penyimpangan.

“Publik tidak boleh diarahkan pada kesimpulan bahwa keberhasilan teknis di lapangan otomatis mencerminkan bersihnya keseluruhan tata kelola program. Keamanan pangan dan integritas pengelolaan anggaran merupakan dua indikator yang berbeda, tetapi sama-sama menentukan keberhasilan sebuah program nasional,” ujar Hamdi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik, Brigjen Lalu Muhammad Iwan diduga mengondisikan pendirian perusahaan penyedia wadah makanan (food tray) bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan harga yang telah ditentukan.

Dalam skema tersebut, penyidik menduga terdapat aliran dana atau fee yang berkaitan dengan proses persetujuan titik pelayanan SPPG.

Dugaan tersebut masih dalam proses hukum. Status tersangka bukan merupakan putusan bersalah, dan yang bersangkutan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, perkara ini dinilai menyentuh aspek strategis dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penentuan mitra, pengadaan peralatan, potensi penggelembungan harga, hingga mekanisme perizinan.

Selama ini, keberhasilan pengamanan MBG juga dikaitkan dengan penerapan berbagai sistem keamanan pangan, seperti penyaringan air, teknologi reverse osmosis, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta penggunaan test kit untuk memastikan kualitas makanan.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai indikator zero accident tidak semestinya hanya dimaknai sebagai nihilnya kasus keracunan makanan.

Tata kelola anggaran, transparansi pengadaan, proses persetujuan yang bebas intervensi, harga yang wajar, serta pencegahan konflik kepentingan juga dinilai menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan program berskala nasional tersebut.

Hamdi menilai Polri perlu membedakan dua capaian yang memiliki parameter berbeda, yakni keberhasilan menjaga keamanan pangan dan keberhasilan menjaga integritas institusi.

Menurutnya, keamanan pangan dapat diukur melalui data operasional yang terbuka dan dapat diuji, sedangkan integritas institusi harus dibuktikan melalui pengawasan internal, transparansi proses persetujuan SPPG, serta dukungan terhadap proses penegakan hukum tanpa perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung itu dipandang sebagai momentum untuk mengevaluasi tata kelola Program MBG secara menyeluruh.

Di satu sisi, keberhasilan mencegah keracunan makanan tetap menjadi capaian yang penting. Namun di sisi lain, publik juga menaruh harapan agar pengelolaan anggaran program bebas dari praktik korupsi.

Dengan demikian, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga dari integritas tata kelola yang menopang pelaksanaannya.

Sebab, kepercayaan publik terhadap program nasional tidak hanya dibangun melalui makanan yang aman, melainkan juga melalui penyelenggaraan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Jakarta, 2 Juli 2026

Sumber : Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra

 

 

 

Related posts

Satreskim Polres Tasikmalaya Ringkus Komploton Curanmor

redaksi JournalReportase

Kabaharkam Komjen Agus Andrianto : Kita Hantam Kartel-Kartel Yang Hambat Program Pemerintah

redaksi JournalReportase

Proses Seleksi Taruna Taruni, Danlantamal III : Dapatkan Calon Terbaik Tidak Ada KKN

redaksi JournalReportase

Leave a Comment