Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Perintahkan Penyisiran Kampung Narkoba dan Tempat Hiburan Malam

LJAKARTA- JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seluruh jajaran diperintahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, termasuk kawasan yang kerap disebut sebagai “kampung narkoba” serta tempat hiburan malam (THM).

Perintah tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, kepada wartawan usai kegiatan di halaman Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat (26/6/2026).

“Kami bersama jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Saya perintahkan kepada seluruh anggota dan jajaran untuk menyisir semua kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad David.

Menurut David, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang akan dilakukan secara tegas dan berkesinambungan terhadap jaringan peredaran narkotika maupun pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah wilayah di Jakarta yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba dan akan menjadi prioritas operasi kepolisian.

“Ada beberapa wilayah di Jakarta yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Ini akan menjadi sasaran utama kami untuk diberantas,” tegasnya.

Selain menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam.

Apabila ditemukan adanya praktik peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, kepolisian memastikan akan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

David juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh narkoba dalam bentuk apa pun. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan terus bergerak memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

 

Related posts

Pasca Kerusuhan Wamena Kemensos Kirim Bantuan

redaksi JournalReportase

“Korcab Tige Punye Gaye” Juara pertama Stand Terbaik

redaksi JournalReportase

Kuasa Hukum Warga Bantah Rencana Pengosongan 31 Desember 2025: “Harus Lewat Putusan Eksekusi Pengadilan”

journalreportase

Leave a Comment