Journal Reportase
Breaking News

Bareskrim Periksa 87 Kontainer dan Sita Ratusan Dokumen Dugaan Pelanggaran Ekspor Fatty Matter

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter yang melibatkan PT Mitra Mentari Sentosa (MMS).

Penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, serta pemeriksaan puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kegiatan yang dilakukan Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri pada Kamis (25/6/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 April 2026.
Pemeriksaan berlangsung di kawasan Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Terminal Kalibaru Raya Kavling B Nomor 1, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam pelaksanaannya, penyidik juga berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang untuk memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, mengatakan koordinasi dengan instansi terkait dilakukan guna memastikan kesesuaian dokumen ekspor dengan barang yang akan maupun telah dikirim ke luar negeri.

“Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Setyo.

Selain memeriksa dokumen, penyidik juga melakukan pengecekan terhadap 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa yang berada di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data ekspor yang dimiliki penyidik dengan dokumen kepabeanan serta kondisi barang di lapangan.

Menurut Setyo, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembuktian atas dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.

“Pengecekan fisik kontainer dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen ekspor dengan barang yang menjadi objek penyidikan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Total sebanyak 300 dokumen ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter disita untuk kepentingan penyidikan.

Dokumen yang diamankan tidak hanya berkaitan dengan PT Mitra Mentari Sentosa, tetapi juga mencakup perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor komoditas tersebut.

Setyo menjelaskan seluruh dokumen yang telah diamankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap rangkaian aktivitas ekspor yang menjadi objek perkara.
“Dokumen yang kami amankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh dokumen, data kepabeanan, serta hasil pemeriksaan kontainer guna mengungkap dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter secara menyeluruh.

Related posts

47.324 Warga Jakarta Barat Telah Divaksin Merdeka

redaksi JournalReportase

Menekan Angka Kejahatan Polsek Tambora Gelar Operasi Premanisme

Penahanan Empat IRT, Ini Klarafikasi Kapuspenkum Kejagung

redaksi JournalReportase

Leave a Comment