Journal Reportase
News

Korban Berjatuhan, Komnas HAM Harus Investigasi Menyeluruh Tragedi Kembru Berdarah!

Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Tim Investigasi HAM dan Mahasiswa Puncak se-Jawa Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Mereka menuntut Komnas HAM segera menetapkan peristiwa ‘Kembru Berdarah’ sebagai pelanggaran HAM berat serta melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan independen.

Mahasiswa turut membawa spanduk yang berisi tuntutan agar Komnas HAM merevisi rekomendasi terkait kasus Kembru sesuai fakta lapangan, memasukkan data korban hilang yang hilang serta mengklarifikasi jumlah pengungsi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata.

Dalam tuntutannya, mereka juga menolak keberadaan aparat TNI dan Polri non organik di Distrik Kembru dan Yagai, Kabupaten Puncak Jaya. Selain itu, mereka menyatakan penolakan terhadap investasi yang dianggap merusak lingkungan serta pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menilai Komnas HAM belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Ia meminta lembaga tersebut bersikap independen dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun ekonomi.

“Kami datang ke sini karena ada persoalan serius yang belum pernah diselesaikan dengan baik. Kasus ini harus dilakukan penyelidikan secara komprehensif, tetapi sampai sekarang Komnas HAM diam. Kami meminta Komnas HAM berdiri independen dan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar orator.

Menurutnya, keluarga korban hingga kini masih menunggu kepastian hukum dan keadilan. Ia menyebut terdapat korban jiwa yang belum memperoleh kejelasan terkait proses penyelidikan maupun pertanggungjawaban hukum.

“Kami menuntut hak-hak keluarga korban. Orang Papua juga manusia yang memiliki hak untuk hidup dan dilindungi. Kami meminta keadilan dan kebenaran atas apa yang terjadi di Puncak,” tutur orator.

Mereka juga menyoroti praktik kekerasan yang berkaitan dengan operasi keamanan di wilayah Papua. Untuk itu, Komnas HAM diminta melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh laporan pelanggaran HAM yang terjadi di daerah tersebut.

“Tak boleh ada intervensi. Komnas HAM harus independen. Pelaku yang terlibat harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Related posts

Songsong Tahun Politik, GSBI Ambil Peran Ciptakan Stabilitas Keamanan

redaksi JournalReportase

Pendiri Laporkan Pengurus Yayasan AIS ke Polda Metro dan Kejagung terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan TPPU

Perkuat Keamanan Wilayah, Babinsa Koramil Mampang Prapatan Intensifkan Sambang Warga

redaksi JournalReportase

Leave a Comment