TABANAN — Kebakaran yang melanda dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Jegu di Jalan Gunung Batukaru, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, menyisakan sejumlah pertanyaan. Kejadian itu diikuti temuan yang dianggap tidak lazim yakni perangkat perekam CCTV dalam kondisi tercabut dan kabel WiFi terputus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Journalreportase.com, peristiwa itu diketahui pada Kamis 18 Juni 2026, sekitar Pukul 19.15 WITA. Petugas keamanan SPPG Jegu, I Gede Gusti Alit Kastrawan, yang sedang berjaga melihat lampu-lampu di area fasilitas tersebut padam.
Ketika memeriksa bagian belakang bangunan, ia mendapati api telah menjalar di area dapur. Ia kemudian berupaya memadamkan api secara manual sembari menghubungi Ketua Korwil SPPG Jegu, I Putu Arya Wisnawa, dan Kepala SPPG Jegu, I Putu Ryan Pratama.
Api akhirnya berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa. Namun, pemeriksaan lanjutan justru mengungkap temuan lain.
Kepala SPPG Jegu mencoba memeriksa rekaman kamera pengawas untuk mengetahui penyebab kebakaran. Saat itulah diketahui DVR atau perangkat penyimpan rekaman CCTV telah dicabut. Selain itu, kabel WiFi yang terhubung dengan sistem pengawasan juga ditemukan dalam kondisi terputus.
Temuan tersebut mendorong pengelola memanggil teknisi untuk memulihkan data rekaman yang tersisa.
Dari hasil pemulihan, ditemukan rekaman yang menunjukkan keberadaan seseorang yang belum diketahui identitasnya memasuki area SPPG Jegu pada Kamis sore. Rekaman yang berhasil dibuka hanya menampilkan aktivitas selama sekitar 11 menit, yakni antara pukul 15.41 hingga 15.52 Wita.
Adapun rekaman menunjukkan adanya seseorang yang memasuki area SPPG sebelum kejadian kebakaran.
Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Aparat belum menyimpulkan apakah kebakaran murni akibat gangguan teknis atau berkaitan dengan tindakan manusia.
Dalam analisis awal, temuan DVR CCTV yang tercabut dan kabel WiFi yang diputus dinilai dapat mengarah pada dugaan adanya upaya menghilangkan jejak. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan pemeriksaan forensik.
Selain itu, juga ada kemungkinan lain yakni terjadinya korsleting listrik akibat pemotongan kabel yang tidak sesuai prosedur. Penyidik kepolisian masih mendalami seluruh kemungkinan tersebut.
Akibat kebakaran, satu unit kulkas, satu televisi monitor, dan satu unit pendingin ruangan rusak. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kepolisian merekomendasikan pemeriksaan forensik terhadap titik awal kebakaran untuk memastikan penyebab munculnya api. Langkah itu sekaligus diharapkan dapat menjawab pertanyaan mengenai keberadaan sosok yang terekam kamera pengawas beberapa jam sebelum kebakaran terjadi.
Sejauh ini, identitas orang yang terekam CCTV maupun motif keberadaannya di area SPPG Jegu masih menjadi bagian dari penyelidikan aparat.
