Journal Reportase
News

IPW Buka Suara soal Tahanan Tewas di Polsek Jatiuwung: Jika Ada Polisi Terlibat, Pidanakan!

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas menyusul tewasnya seorang tahanan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, bernama Wahyudi alias Mukti yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa tanggung jawab atas kesehatan, keselamatan, dan keamanan seorang tersangka yang telah ditahan sepenuhnya berada di tangan institusi kepolisian yang melakukan penahanan.

“Untuk keberadaan seorang tersangka yang kemudian ditahan oleh kepolisian, keberadaannya tentang kesehatan, keselamatan dan keamanannya adalah tanggung jawab polisi yang menahan,” kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Sugeng, meskipun dugaan penganiayaan dilakukan oleh sesama tahanan, hal itu tidak dapat dijadikan alasan bagi pihak kepolisian untuk melepaskan tanggung jawab.

“Walaupun itu dianiaya oleh sesama tahanan, tidak berarti bahwa polisi bisa lepas tangan,” tegasnya.

IPW menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan ruang tahanan. Karena itu, Sugeng mendesak agar Kapolsek Jatiuwung dan kepala rumah tahanan di lingkungan Polsek tersebut segera dicopot dari jabatannya.

“Kasus tersebut, tindakan pertama adalah adanya kelalaian dari kapolsek dan juga kepala rumah tahanan. Jadi dua-duanya harus dicopot itu dulu pertama ya. Ini adalah kelalaian,” ujarnya.

Selain itu, IPW meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pendalaman menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota kepolisian dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kemudian yang kedua harus didalami oleh Propam apakah penganiayaan tersebut ada unsur keterlibatan dari anggota polisi. Kalau ada maka harus diseret pada proses pidana. Kalau tidak ada ya cukup tindakan disiplin mencopot Kapolsek dan yang kepala rumah tahanannya,” tandas Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, bernama Wahyudi alias Mukti dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan di ruang tahanan Polsek Jatiuwung pada Rabu (17/6/2026) malam.

Korban merupakan tahanan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung sejak 25 Mei 2026. Masa penahanannya kemudian diperpanjang oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada 10 Juni 2026. Saat kejadian, korban telah menjalani masa penahanan selama 24 hari.

Sementara itu, tahanan yang diduga melakukan penganiayaan adalah Heriyanto alias Candra bin Kuncoro yang saat ini juga berstatus tahanan Polsek Jatiuwung dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Heriyanto telah menjalani masa penahanan selama 34 hari sejak ditahan pada 15 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB petugas piket SPKT Polsek Jatiuwung mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan yang menyebutkan ada seorang tahanan pingsan di kamar mandi.

Petugas kemudian membuka pintu sel dan mendapati korban sudah berada di dekat pintu dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dievakuasi oleh sesama tahanan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Dinda untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sekitar 10 menit setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Hasil pemeriksaan awal terhadap para tahanan yang berada dalam satu sel mengungkap adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Heriyanto alias Candra terhadap korban.

Berdasarkan keterangan para saksi, korban diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan antara lain: ditendang pada bagian dada, paha serta dilempar menggunakan galon air minum ke arah perut lalu dipukul menggunakan galon berisi air hingga mengenai bagian pinggang dan kepala.

Akibat tindakan tersebut, korban diduga mengalami luka serius yang menyebabkan hilangnya kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jatiuwung. Konfirmasi yang dilayangkan awak media belum direspons. (AY)

 

 

Related posts

Kinerja Optimal Polri Selama Tahun 2024 Diakui DEMA PTKIN

redaksi JournalReportase

Gak Terlibat Aksi Jadi Sikap BEM SI BSJB Pada Momen Sidang Tahunan MPR?

redaksi JournalReportase

Oknum Petugas Lapas Kelas I Cipinang Minta Iuran Bulanan ke Gereja, “Malak”?

redaksi JournalReportase

Leave a Comment