Journal Reportase
News

Gelombang Protes Wajib Pajak Menghantam Samsat Ciputat, Transparansi Pelayanan Dipertanyakan

Tangerang Selatan – Sejumlah warga melayangkan kritik keras terhadap kualitas pelayanan di Samsat Ciputat. Keluhan yang muncul mencakup lamanya proses pelayanan, informasi yang dinilai tidak jelas, sistem antrean yang membingungkan, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Salah satu wajib pajak, Habib Budi Purnomo, mengaku harus menunggu berjam-jam hanya untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan.

“Proses masuk berkas jam 08.00 WIB, lalu disuruh menunggu di kasir untuk pembayaran. Sudah dua jam menunggu, tetapi belum juga dipanggil,” ujar Habib, baru-baru ini.

Keluhan serupa disampaikan wajib pajak lainnta benama Chandra Widya yang menilai sistem antrean elektronik tidak berjalan efektif. Menurutnya, nomor antrean yang dipanggil tidak sesuai dengan urutan di tertera pada barcode antrean.

“Sudah pakai antrean barcode, tapi pemanggilan lewat speaker tidak jelas. Nomor antrean saya 130, yang dipanggil malah nomor 30. Pelayanan seperti ini sudah lebih dari 10 tahun masih saja menyulitkan masyarakat yang ingin membayar pajak,” kata Chandra.

Sementara itu, Ihlasul Amal menyoroti buruknya penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia mengaku mendapat respons yang tidak menyenangkan saat meminta penjelasan kepada petugas.

“Informasi yang diberikan tidak jelas. Ketika saya bertanya, petugas justru mempertanyakan balik dengan nada yang tidak enak. Bahkan saat ingin menyampaikan keluhan melalui kotak saran, saya merasa dihalangi. Akhirnya hanya terjadi perdebatan tanpa solusi,” ungkapnya.

Kritik lebih keras datang dari Kurniawan Lase yang menduga adanya praktik pungutan liar dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

“Saya datang sejak pukul 09.00 WIB untuk membayar pajak, tetapi antreannya sangat lama sementara petugas terlihat asyik mengobrol. Saat proses pembayaran, saya malah mendengar ucapan, ‘sudah saya bantu, terserah lebihinnya berapa’. Ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi mengarah pada pungli,” tegas Kurniawan.

Selain itu, seorang wajib pajak lainnya, Rizky Prihatiningsih, membandingkan pelayanan Samsat Ciputat dengan pelayanan Samsat di daerah lain yang menurutnya jauh lebih sederhana dan cepat.

“Di daerah lain cukup membawa KTP dan STNK asli, prosesnya hanya beberapa menit karena sudah terintegrasi sistem. Di sini masih diminta berbagai fotokopi dokumen meski pembayaran dilakukan secara online. Bahkan saya pernah diminta membayar Rp30 ribu karena tidak membawa BPKB, padahal pajak sudah lunas secara online. Masyarakat yang ingin tertib pajak justru dipersulit,” ujarnya.

Berbagai keluhan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik di Samsat Ciputat. Masyarakat berharap adanya peningkatan profesionalisme petugas, transparansi prosedur pelayanan, serta pengawasan ketat untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan wajib pajak.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Samsat Ciputat terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Related posts

Hillary Brigita Lasut Optimistis Elly Engelbert Lasut Mampu Bertarung Tanpa Koalisi di Pilgub Sulut

Menurut Presiden KBMI Pentingnya Turut Serta Jaga Iklim Kondusif

redaksi JournalReportase

Meski Bahasa Inggris Pas-pasan, Pendiri UIPM Rantastia Nur Alangan Kantongi Visa Diplomatik dan ID PBB

redaksi JournalReportase

Leave a Comment