JAKARTA- JOURNALREPORTASE -Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar patroli Blue Light pada Kamis (28/5/2026) dini hari sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, personel kepolisian juga menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas serta jalur minim aktivitas warga pada malam hari.
Katim Unit IV Patmor Subdit Gasum Ditsamapta Polda Metro Jaya, Briptu Bhakti Eko Saputro, mengatakan kegiatan patroli merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Untuk malam ini, Ditsamapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Patroli difokuskan untuk pencegahan 3C dan kejahatan jalanan,” ujar Bhakti.
Dalam pelaksanaannya, Ditsamapta Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 30 personel yang bergerak secara mobile di sejumlah ruas jalan dan kawasan rawan. Selain memantau situasi, petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman.
Patroli Blue Light menjadi salah satu upaya rutin kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari. Warga yang menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110.
Sumber: Penmas Polda Metro Jaya
