Journal Reportase
Breaking News

BGN dan Satgas MBG Polri Perkuat Koordinasi dengan Bareskrim Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG

JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Koordinasi tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dalam proses pengadaan titik SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya menyampaikan, sejumlah laporan saat ini telah ditangani aparat kepolisian di berbagai wilayah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Ia juga mengungkapkan jumlah korban yang melapor terus bertambah.
“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, para pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan calon korban. Salah satunya dengan mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN, lalu menawarkan bantuan memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

BGN, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Polri agar setiap laporan masyarakat dapat diproses secara hukum dan pihak-pihak yang mencoreng Program MBG dapat segera diungkap.

“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah penegakan hukum bagi pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.

BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. Lembaga tersebut juga memastikan tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related posts

Rakernis Korps Brimob Polri Resmi Dibuka 

redaksi JournalReportase

Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru Polda Metro Jaya Menyekat 11 Ruas Jalan

redaksi JournalReportase

Ditressiber Polda Metro Ungkap Aplikasi Saham Fiktif Jaringan Internasional, Dua Orang Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment