JAKARTA – Aksi unjuk rasa digelar oleh Kongres Milenial Indonesia di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026). Massa aksi yang dipimpin oleh Syahrul Romadon Rambe ini menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen Pemasyarakatan untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan peredaran sabu di dalam lapas.
Koordinator aksi, Syahrul Romadon Rambe, menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi lokasi peredaran narkotika.
“Kami tegaskan, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan memperbaiki diri, bukan malah menjadi sarang peredaran narkotika. Sangat miris ketika video dugaan penggunaan narkoba dari dalam lapas bisa beredar bebas. Ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia,” ujar Syahrul dalam orasinya.
Massa aksi juga menilai persoalan narkoba di dalam lapas bukan sekadar masalah internal, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.
“Isu ini bukan persoalan kecil, karena mengancam masa depan generasi muda dan cita-cita Indonesia Emas 2045. Bagaimana mungkin kita ingin menciptakan generasi yang kuat apabila tempat yang seharusnya steril dan diawasi ketat justru diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Dalam tuntutannya, Kongres Milenial Indonesia meminta agar Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit, segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinnya. Mereka juga mendesak agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai atau melakukan pembiaran.
“Kami meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera turun langsung melakukan investigasi secara transparan. Jika benar terjadi pembiaran, maka ini adalah bentuk kegagalan pengawasan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi turut meminta pemerintah membersihkan seluruh lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara dari praktik peredaran narkoba dan menindak tegas oknum yang terlibat.
