Journal Reportase
Kriminal

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Dikerahkan 24 Jam di Titik Rawan Kejahatan Jalanan

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal sebagai langkah cepat untuk mempercepat penanganan kejahatan jalanan yang dinilai masih meresahkan masyarakat di wilayah hukum ibu kota dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa tim khusus tersebut akan bekerja selama 24 jam penuh dan ditempatkan di sejumlah titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi rawan kriminalitas.

“Kami sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman,” ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap meningkatnya kasus kejahatan jalanan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan hasil analisis kepolisian, terdapat sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi kejadian tindak kriminal.

“Di titik-titik rawan itu kami tempatkan personel, baik dari jajaran Polsek, Polres, maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum,” katanya.

Selain penguatan patroli dan penempatan personel di lapangan, Polda Metro Jaya juga memperkuat kolaborasi dengan para pegiat media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pertukaran informasi terkait kejadian kriminal yang terjadi di masyarakat.

“Kita butuh kolaborasi yang aktif agar bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi sangat membantu kami dalam mengungkap setiap kejadian,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Iman mengungkapkan bahwa sepanjang 2026, Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 tersangka kejahatan jalanan dari total 171 laporan polisi yang diterima.

Dari laporan tersebut, rincian kasus meliputi 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk dalam menghadapi ancaman premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan.

 

Related posts

Wakajati DKI Apresiasi Hakim Vonis Jessica 20 Tahun

redaksi JournalReportase

Lagi, Polres Lumajang Tangkap Polisi Gadungan

redaksi JournalReportase

Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa

redaksi JournalReportase

Leave a Comment