Journal Reportase
Breaking News

Bareskrim Polri Segel B Fashion Hotel, 14 Tersangka Berperan Sebagai Kurir dan Penyedia Narkotika Ditangkap Tiga Orang Masuk DPO

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyegel B Fashion Hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah membongkar dugaan praktik peredaran narkotika terselubung yang disebut telah berlangsung selama 12 tahun.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa pil ekstasi serta vape mengandung etomidate.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal Maret 2026. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan, tim Bareskrim melakukan penggerebekan serentak di tujuh lokasi berbeda pada Sabtu (9/5).

Titik penggerebekan meliputi ruang karaoke VIP, showroom ladies, rumah indekos, hingga Lapas Cipinang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan jaringan tersebut diduga beroperasi secara terorganisir dan melibatkan sejumlah oknum internal hotel.

Menurutnya, praktik ilegal itu berlangsung tersembunyi di area hiburan malam hotel, khususnya di lantai tujuh yang dikenal dengan nama “The Seven”. Area tersebut disebut hanya melayani tamu tertentu dan kalangan VIP.

“Tempat ini diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus konsumsi narkotika yang berlangsung secara tertutup selama bertahun-tahun,” ujar Eko dalam keterangan di Jakarta, Jumat (15/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sembilan dari 14 tersangka diketahui berperan sebagai kurir dan penyedia narkotika.

Sementara itu, peran tersangka lainnya masih didalami untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam jaringan distribusi narkoba di lokasi tersebut. Polisi juga telah menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik menduga pihak manajemen hotel mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, namun tidak melakukan tindakan pencegahan.

Dugaan pembiaran tersebut kini menjadi fokus pendalaman aparat. Polisi juga masih memburu sejumlah pihak dari manajemen hotel yang diduga terlibat dalam operasional jaringan narkotika tersebut.

Selain menyegel area hiburan dan karaoke di hotel itu, aparat memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum juga tengah mempertimbangkan langkah administratif terhadap izin operasional tempat hiburan tersebut.

Kasus ini disebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar jaringan narkotika terselubung di kawasan hiburan malam Jakarta Barat sepanjang tahun 2026.

Bareskrim menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap aktor utama serta aliran distribusi narkoba yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Related posts

Ratusan Orang Diduga Hendak Unjuk Rasa Diamankan, Kapolres Jakarta Barat : Sebelum Dipulangkan Kami Data dan Suntik Vaksin

redaksi JournalReportase

Moment Kebersamaan Prajurit TNI Polri Rayakan HUT ke 74 TNI

Borong Susu Kedelai Untuk Warga yang Divaksin

redaksi JournalReportase

Leave a Comment