MINAHASA UTARA — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan sekitar 4,7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Empat warga sipil beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut pada Selasa (12/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung upaya pemerintah menjaga distribusi energi nasional agar BBM subsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Kasus ini bermula dari antrean panjang di sejumlah SPBU serta adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel untuk melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi.
Pengecekan dilakukan di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi beserta empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW.
Selanjutnya, para terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius Kodam XIII/Merdeka untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga.
“Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” ujarnya.
Kapendam juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., memberikan apresiasi kepada jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas respons cepat dan langkah tegas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Kodam XIII/Merdeka bersama aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
(Dispen)
