RIAU- JOURNALREPORTASE- Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,1 kilogram dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan seorang pria berinisial DM yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkoba lintas wilayah.
Penangkapan dilakukan tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah bengkel motor di Jalan Lintas Minas–Perawang, Kamis (7/5/2026). Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah mobil tronton putih.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Riau.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Riau,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada lokasi penangkapan di kawasan Minas–Perawang, Kabupaten Siak.
Di lokasi itu, polisi mengamankan DM yang diketahui bernama Dedi Maryanto bersama sebuah mobil tronton putih yang dicurigai membawa barang terlarang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dus hitam berisi paket-paket sabu siap edar.
“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton warna putih,” kata Eko.
Dari hasil operasi tersebut, aparat menyita 20 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 21.158 gram atau sekitar 21,1 kilogram. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, dompet, dan kartu identitas milik terduga pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DM mengaku hanya bertugas mengambil barang dari Dumai untuk selanjutnya dikirim ke wilayah Jambi atas perintah seseorang yang kini masih dalam pengejaran aparat.
“Pelaku mengaku mengambil barang di Dumai dan akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jambi sesuai arahan pemilik barang,” pungkasnya.
Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu lintas provinsi itu.
