Journal Reportase
Breaking News

Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Ciptakan Rasa Aman dan Tegakkan Keadilan

JAKARTA -JOURNALREPORTASE-  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) di Indonesia untuk menciptakan rasa aman serta memberikan keadilan kepada masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal 2026 di Aula Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Sigit menegaskan bahwa jajaran reskrim harus menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang menjadi perhatian pemerintah sekaligus menjawab harapan masyarakat.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Menurut dia, pelaksanaan Rakernis Reskrim menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme serta penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, khususnya di fungsi reserse kriminal.
Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas antarpenegak hukum guna menciptakan penegakan hukum yang optimal. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan penegakan hukum berjalan selaras dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, profesionalisme dan sinergisitas yang kuat akan memperkuat penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap berbagai tindak kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat. Selain itu, pelayanan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan, juga harus terus ditingkatkan.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Kapolri turut mengingatkan bahwa tantangan tugas reserse kriminal saat ini semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya kejahatan transnasional yang terus memunculkan modus-modus baru untuk mencari celah hukum.

Selain itu, Sigit menyoroti implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum perlu melakukan penyesuaian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

Related posts

Tinjau Stasiun Senen, Kapolri Anjurkan Warga yang Mudik Gunakan Kereta Api karena Lebih Aman

redaksi JournalReportase

Antisipasi Menipisnya Stok Darah Kodim 0505/JT Gandeng PMI DKI Jakarta Gelar Donor Darah

redaksi JournalReportase

Kisruh Penggunaan Merek Gymkhana, PT Genta Alam Semesta Dituntut Rp 100 M

journalreportase

Leave a Comment