Journal Reportase
Nasional

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Musnahkan Ponsel Ilegal, Tegaskan Komitmen “Zero Halinar”

JAKARTA–JOURNALREPORTASE- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan hunian dengan memusnahkan ratusan handphone ilegal hasil sitaan, Selasa (21/4).

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digencarkan.

Pemusnahan tersebut dipandang sebagai strategi konkret untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, transparan, dan aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Apel Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo.

Apel diikuti oleh jajaran petugas rutan, perwakilan warga binaan, serta unsur Aparat Penegak Hukum dari Polsek dan Koramil Cempaka Putih.

Dalam kesempatan itu, seluruh peserta turut menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk integritas dalam menjaga ketertiban dan keamanan rutan.

Wahyu menegaskan bahwa pemusnahan ponsel ilegal bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk peringatan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran aturan.

“Langkah ini merupakan bentuk tindakan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam rutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Desman Agung Prasetya, menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap potensi masuknya barang terlarang.

Menurutnya, penggunaan ponsel ilegal kerap menjadi celah bagi pelanggaran lain yang lebih serius, termasuk peredaran narkoba.

“Kita akan terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” tegas Desman.

Pihak rutan memastikan bahwa langkah preventif akan terus ditingkatkan guna menutup celah pelanggaran sejak dini. Upaya ini diharapkan mampu menjadi titik balik dalam menciptakan tata kelola rutan yang lebih disiplin, bebas pungutan liar, serta bersih dari praktik peredaran narkotika.

Dengan langkah tegas ini, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan posisinya dalam mendukung reformasi sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada keamanan serta pembinaan yang optimal.

Related posts

Sambut Hari Anak, Polres Jakarta Barat Bersama KPAI dan Unifam Gelar Vaksinasi Ceria

JournalReportase

Usai Dipecat, Ketua Umum PWI Pusat Tegaskan Produk Hendri Ch Bangun Tidak Sah

JournalReportase

P4GN, PRAJURIT KOLINLAMIL BERSIH DARI NARKOBA

JournalReportase

Leave a Comment