Journal Reportase
Breaking News

Periode Januari hingga Maret Polda Metro Ungkap 1.833 Kejahatan Narkoba dengan Tersangka 2.485 orang

Barang Bukti yang Disita Capai 712,01 kilogram. Mulai dari Sabu, Ganja, Ekstasi, Obat Keras, Tembakau Sintetis, hingga Kokain.

JAKARTA- JOURNALREPORTASE– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro bersama Satresnarkoba Polres jajaran sukses menggagalkan berbagai kasus tindak pidana narkotika berbagai jenis selama periode Januari hingga Maret 2026.

Keberhasilan ini sekaligus ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” kata Ahmad David.

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya.

Tak hanya itu, pengungkapan tersebut juga berdampak besar bagi masyarakat. Polisi memperkirakan barang bukti yang diamankan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kasubdit Penmas Kompol Andaru Rahutomo mewakili Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menjelaskan
Dalam kurun waktu tersebut Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran mencatat periode pengungkapan sejak Januari sampai dengan Maret 2026.

” Sepanjang periode ini ( Januari-Maret red) aparat berhasil mengungkap sebanyak 1.833 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka mencapai 2.485 orang,”beber Kompol Andaru dalam keterangan pers.

Lanjut Ia menyatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 712,01 kilogram.

Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, obat keras, tembakau sintetis, hingga kokain.

Jumlah ini, tambah Andaru menunjukkan skala peredaran narkotika yang cukup besar serta kompleksitas jaringan yang berhasil diungkap.

“Atas keberhasilan tersebut, aparat juga memperkirakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan tersebut, katanya, setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sebagai langkah lanjutan, barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi, dan kokain telah dimusnahkan menggunakan mesin insinerator.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh barang bukti yang telah disita tidak kembali beredar di tengah masyarakat,”pungkas Andaru.

Dan Upaya ini menegaskan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Related posts

Berikan Bintang Bhayangkara Utama, Kapolri : Penghargaan Ini Kehormatan dan Respek Polri Terhadap Kedua Kementerian

JournalReportase

Spesialis Maling Rumah Kosong Dilumpuhkan Timah Panas, Kapolsek Kalideres : Residivis Yang Meresahkan Masyarakat

JournalReportase

Cobra Polres Lumajang Lumpuhkan Pelaku Curanmor 13 TKP Dengan Timah Panas

JournalReportase

Leave a Comment