JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai belum memenuhi kriteria sebagai kejahatan terencana. Penilaian ini disampaikan oleh Reza Indragiri Amriel yang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa terjadi usai korban meninggalkan kantor YLBHI di kawasan Salemba. Rekaman CCTV menunjukkan adanya dua pelaku yang menggunakan sepeda motor untuk melancarkan aksinya.
Reza menjelaskan, dalam kajian psikologi forensik, kejahatan terencana harus memenuhi empat komponen utama: penentuan target, adanya insentif, kesiapan sumber daya, dan perhitungan risiko.
Dalam kasus ini, ia mengakui bahwa target sudah jelas dan sumber daya tersedia. Namun, dua aspek lain justru dipertanyakan. “Apa keuntungan yang diperoleh pelaku? Itu belum terlihat,” ujarnya.
Selain itu, dari sisi risiko, pelaku dinilai tidak melakukan langkah antisipatif yang lazim dilakukan dalam kejahatan terencana, seperti menutupi identitas atau menghilangkan jejak digital.
Ia juga menyoroti fakta bahwa barang bukti berupa botol air keras ditinggalkan di lokasi, yang justru memudahkan proses penyelidikan. my
