Jakarta – Peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil oleh oknum aparat yang terjadi di Distrik Bamusbama dan Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, menuai reaksi keras dari Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Tambrauw Jakarta dan Ikatan Mahasiswa Papua se-Jadetabek.
Hal tersebut juga sebagai sorotan dari rentetan kasus pembunuhan kedua tenaga kesehatan Kampung Bangfot pada tanggal bulan 16 Maret 2026 lalu yangmenyebabkan penyisisiran dengan kekerasan dan penangkapan secara sewenang-wenang oleh oleh TNI/Polri.
Oleh karena itu, mereka menyampaikan pernyataan sikap:
Pertama, Kami menolak segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Kedua, Kami minta kepada Kapolda Papua Barat Daya untuk hentikan penangkapan dan penyisiran sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil dan menjamin kehidupan rasa aman masyarakat sipil di Distrik Bamusbama dan Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw.
Ketiga, Kami mendesak segera bebaskan 12 warga sipil karena belum ada bukti yang dapat menjadi dasar untuk penangkapan dan penahanan.
Keempat, Kami minta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Tambrauw
Kelima, Kami minta kepada Presiden Republik Indonesia segera tarik militer organik dan non organik serta hentikan segalah bentuk kekerasan di seluruh tanah Papua.
