Journal Reportase
Kriminal

Transaksi Obat Terlarang di Palmerah Tanpa Izin Edar, Satgas Anti Tawuran Amankan Pelaku

JAKARTA-JOURNALREPORTASE-  Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran mengamankan seorang pria yang diduga terlibat transaksi obat terlarang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.  Pria yang digelandang  berinisial N (42) yang diduga hendak melakukan transaksi obat-obatan terlarang saat patroli rutin di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (22/2/2026), dini hari.

Penindakan dilakukan ketika anggota berpapasan dengan dua orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan pada jam rawan gangguan kamtibmas, yakni sekitar pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan berupa 380 butir Tramadol, 79 butir Eximer, 10 butir Tyrex, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp110.000 yang diduga hasil transaksi. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Wilayah tersebut diketahui kerap menjadi titik rawan tawuran antar kampung sekaligus peredaran obat-obatan terlarang. Kehadiran Satgas Anti Tawuran pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif dan represif guna menekan potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Dir Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras illegal serta pencegahan terhadap tindak kejahatan. “Kami akan bertindak tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Peran serta dukungan masyarakat juga sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran obat terlarang serta tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras ilegal. “Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,”pesannya.

 

Related posts

Mat Pelaku Begal Tiga Kali di Penjara

redaksi JournalReportase

Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Trading Binary Option, Korban Binomo Ungkap Afiliator Lain yang Bakal Diperiksa Polisi

redaksi JournalReportase

Viral di Tiktok Adanya Begal, Tekab 308 Polres Pesisir Barat Bergerak Ternyata Korban Laka Lantas

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»