Journal Reportase
Uncategorized

Polda Metro Tutup Dua Pekan Operasi Pekat Jaya, 487 Orang Diproses Hukum dan 450 Laiannya Jalani Pembinaan

Memasuki Ramadan Penegakan Keamanan Tetap Ditingkatkan Dengan Terus Melaksanakan Patroli Gabungan dan Sinergi Bersama Masyarakat

JAKARTA-TOP VIRAL- Operasi Penyakit Masyarakat(Pekat) Jaya 2026 yang digelar Polda Metro selama 15 hari, sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026 telah selesai.

Operasi ini fokus pada penekanan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, minuman keras hingga peredaran narkotika.

Dalam operasi yang melibatkan ribuan personel gabungan dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres wilayah DKI Jakarta, serta dukungan TNI dan pemerintah daerah, polisi memetakan sejumlah lokasi rawan tawuran dan kriminalitas di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan serta kota penyangga seperti Tangerang, Bekasi dan Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Iman Imanuddin menyatakan bahwa tindakan tegas ini bagian dari upaya menciptakan keamanan yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan menunjukkan komitmen aparat dalam menindak pelaku tawuran yang kerap memicu luka dan korban jiwa.

Gempuran terhadap Peredaran Narkoba, Operasi Pekat Jaya juga diwarnai sejumlah prestasi di bidang pemberantasan narkotika. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan berbagai upaya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

Patroli dan Preventif Ditingkatkan

Seiring operasi yang selesai, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menghentikan upaya penegakan keamanan, dengan tetap meningkatkan patroli gabungan dan sinergi bersama masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya menyampaikan bahwa langkah preventif termasuk patroli siber akan terus digencarkan untuk memantau potensi gangguan melalui media sosial dan jalur lain.

Dalam operasi Pekat,  Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah menangani 772 kasus dengan 937 orang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 487 orang diproses hukum dan 450 lainnya menjalani pembinaan. Selain itu, barang bukti turut disita, di antaranya ratusan senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, narkotika, serta petasan.  Dengan rincian 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol miras dan 572 petasan. Sedangkan Untuk kasus narkotika, 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, serta tembakau sintetis, serbuk ekstasi dan uang tunai sekitar Rp23,68 juta.

Namun, dalam pelaksanan operasi  tersebut petugas tidak melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran bersifat preentif dan humanis serta tidak ada pelaku yang melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

Kombes  Iman Imanuddin mengatakan, pelaksanaan operasi menyasar 30 titik target operasi  diperluas ke 742 titik non target operasi.

“Selain penindakan, aparat juga melakukan langkah preventif dan preemtif,” jelas Iman dalam keterangan pers, di Gedung Krimum Polda Metro, Kamis (12/2/2026)

Iman menuturkan, selama operasi  Pekat Jaya  telah tercatat ada 442 laporan polisi(dengan total 772 kasus tindak pidana.

“Rinciannya, 77 kasus pencurian dengan pemberatan, 17 kasus curanmor, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 24 kasus tawuran,”terangnya.

Mantan Kapolres  Tangsel dan Bogor ini mengatakan, terdapat capaian yang melampaui target ditetapkan yaitu 30 TO dan lebih dari 700 lokasi non-TO.

“Sejumlah pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Iman.

Bagi pelaku yang terdapat memiliki senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) akan diterapka melanggar Pasal 306 KUHP dan 307 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk kasus penyerangan atau perkelahian berkelompok dijerat Pasal 472 KUHP dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Sedangkan, kasus pengeroyokan dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara Apabila mengakibatkan kematian atau penganiayaan dijerat Pasal 466 dan 467 KUHP, dengan ancaman pidana bervariasi mulai dari 2 tahun 6 bulan hingga 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Bhudi Hermanto mengatakan,  operasi  ini  meliputi sasaran kejahatan seperti tawuran, geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya.

Dengan melibatkan 675 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, polres, unsur TNI, serta dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sasaran operasi meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat terlarang, petasan, balap liar hingga kejahatan jalanan,” ujar Bhudi.

Menurut Bhudi, meski Operasi Pekat Jaya 2026 telah berakhir Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran yang akan bekerja tanpa batas waktu.

Nantinya, aksi tawuran yang terjadi akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur. Meski demikian, tetap akan dikedepankan pendekatan humanis. Tidak hanya menindak pelaku tawuran penindakan juga akan dilakukan terhadap pelaku penyebar video berisi kekerasan. “Semua ada pasal pidananya dan akan kami tindak sesuai aturan hukum,” jelas Bhudi.

Bhudi menerangkan, sepanjang pelaksanaan operasi  Polda Metro Jaya telah menangani sebanyak 772 kasus dengan 937 orang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 487 orang diproses hukum dan 450 lainnya menjalani pembinaan.

Untuk barang bukti yaitu 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol miras, dan 572 petasan.

Untuk kasus narkotika, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, serta tembakau sintetis, serbuk ekstasi, dan uang tunai sekitar Rp23,68 juta.

Bhudi  menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan generasi muda.

Polda Metro Jaya juga mengajak warga berperan aktif, termasuk segera melapor melalui layanan call center 110 jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Operasi Pekat Jaya ini  menjadi momentum penting bagi aparat kepolisian dan masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kriminalitas dan memperkuat rasa aman di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Red-AY)

 

Related posts

Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Banjir Ucapan Selamat dari Berbagai Kalangan

redaksi JournalReportase

Hadiri Pengajian Bulanan Dandim 0506/Tangerang Ajak Jemaah Jaga Persatuan dan Kesatuan

redaksi JournalReportase

Berbagi Jelang Buka Puasa Kodim 0506/Tangerang Sebar Takjil

redaksi JournalReportase

Leave a Comment