JournalReportase-Lumajang-Setelah beberapa hari lalu Polres Lumajang mendapat laporan akan kejadian persetubuhan anak dibawah umur. Tim Crime Hunter Polres Lumajang, tidak membutuhkan waktu lama berhasil menangkap pelaku Rar ,(17). Pria yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumah kakeknya di Jalan Tole di Dsn Krajan, Ds Yosowilangun Lor, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang, Senin dini hari (14/1/19).
Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku bermula dari laporan Muhadi (56) warga Tanah Merah Utara, Kel. Tanah Kalidedinding, Kec.Kenjeran kota Surabaya. Beliau merupakan ayah dari korban persetubuhan yang berinisial SA (14).
Dalam kesaksian korban dan pelapor, kejadian ini bermula pada Kamis 10 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 wib, korban SA meninggakan rumah tanpa seizin dari orang tuanya maupun terhadap saudaranya. Selanjutnya, Jum’at 12 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 wib keluarganya melihat korban yang sedang berdiri diwilayah Kec. Yosowilangun, di ajak pulang. Ditengah perjalanan, naas baginya, korban menceritakan bahwa Ia mengalami persetubuhan dengan seorang laki-laki yang belum dikenal. Dari pengakuan korban, perbuatan bejat tersebut dilakukan di sekitar Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang.
Ternyata pada saat korban menghilang tersebut, SA keluar bersama tersangka Riski yang sebelumnya sekitar satu bulan telah saling kenal melalui jejaring sosial Facebook. Pelaku mengajak korban keliling sekitaran wilayah Kecamatan Yosowilangun dan akhirnya berhenti di rumah kakek tersangka di sekitaran Dusun Krajan, Desa Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Dari sinilah kejadian memilukan terjadi, dimana korban disetubuhi oleh pelaku, yang mana keduanya masih berstatus anak dibawah umur. Seusai melaksanakan aksi bejatnya tersebut, korban kembali dibonceng oleh pelaku dan diberhentikan di sekitaran Kantor Pegadaian Kecamatan Yosowilangun, hingga keluarga korban menemukanya di tempat tersebut.
Atas pengakuan korban. Tim Crime Hunter Polres Lumajang langsung bekerja dengan cepat menelusuri dan mendatangi rumah kakek tersangka yang juga merupakan peristiwa persetubuhan itu tejadi. Petugas yang mendatangi ke rumah tersebut dini hari ini, berhasil mendapatkan tersangka tanpa adanya perlawanan, Alhasil, tersangka digelandang menuju Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, dikonfirmasi seusai memimpin apel pagi di Mapolres Lumajang, menyatakan sangat bangga terhadap kinerja tim Crime Hunter Polres Lumajang ini. “Ini adalah tamparan keras bagi orang tua yang memiliki buah hati, khususnya yang memiliki anak yang berjenis kelamin perempuan. Adanya kejadian ini diharapkan membuka hati orang tua agar lebih menjaga anak anaknya dari orang yang belum dikenal. Jangan sampai kejadian memilukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Yosowilangun ini terjadi pada salah satu keluarga kita” Tegas Arsal.
Lebih lanjut, Kapolres Lumajang berpesan agar lebih bijak dalam menggunakan social media. “Kita semua tau kalau memiliki soisal media di dunia maya memiliki efek positif dan juga efek negative. Maka dari itu saya berpesan kepada seluruh pengguna jejaring social, khusunya anak muda agar lebih berhati hati dan semakin bijak dalam penggunaanya” Tutup.
