Journal Reportase
Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kukusan Di Duren Sawit

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polisi  berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan pedagang kukusan  yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya diamankan dalam operasi gabungan pada Rabu (31/12/2025) setelah identitas pelaku terungkap.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban SR sedang berjualan ketika didatangi dua pria yang meminta uang keamanan dan sewa tempat. Karena korban baru berjualan dan belum mampu memberi uang, kedua pelaku marah dan melakukan pengeroyokan.

Korban kemudian melapor ke Polsek Duren Sawit. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dua terduga pelaku S alias A dan S alias H. Pelaku H ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A diamankan di Mustika Jaya, Bekasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan polisi tidak mentolerir premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya, Kamis (1/1/2026)

Selanjutnya Budi juga mengimbau warga segera melapor lewat layanan darurat 110 yang aktif 24 jam.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Polri memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

 

 

 

 

Related posts

Tawuran, 14 Anggota Geng Motor Bacok Remaja Hingga Tewas

redaksi JournalReportase

Saber Pungli Cakung Tangkap Wartawan

KEPERGOK SAAT LANCARKAN AKSINYA, DUA DARI TIGA PELAKU PENCURI MOTOR DILUMPUHKAN TIMAH PANAS

redaksi JournalReportase

Leave a Comment