Kriminal

Polisi Ringkus Penyalahgunaan Obat Terlarang

Journal Reportase,- Polres Lumajang tak akan pernah berhenti melakukan upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Lumajang melalui tim opsnal Sat Reskoba Polres Lumajang, Senin, (03/12/18) sekitar pukul 17.00 WIB meringkus E S, dirumahnya Jl. Iswayudi Rt. 001 Rw. 023 Kel. Tompokersan Kec. Lumajang Kab. Lumajang. Pria berumur 26 th ini ditangkap tanpa perlawana. Dari dirumah tersebut Polisi menyita satu buah wadah Gatsby warna hitam, empat plastik klip yang berisi 10 butir obat/pil warna putih dengan logo “Y”, satu plastik klip isi 6 butir obat/pil warna putih dengan logo “Y”, satu plastik klip berisi 5 butir pil warna putih dengan logo “Y”, satu bendel plastik klip ukuran sedang, dan satu HP Evercross warna putih lengkap dengan nomor simcard 085736522xxx. Serta uang tunai hasil penjualan Rp.70.000.- (tujuh puluh ribu rupiah). Dalam penangkapan ini, jumlah Total Obat/Pil warna putih logo ‘Y’ sebanyak 51 butir.

Atas perbuatannya melanggar hukun tersangka ES dikenakan Pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan.
Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengapresiasi gerak cepat yg dilakukan oleh tim opsnal Reskoba Polres Lumajang. “Kita cari terus mereka yang menyalahgunakan obat obatan terlarang. Mereka yg berurusan dengan barang haram ini, berarti siap berhadapan dengan tim kami. Tak akan saya relakan sejengkal tanahpun di Lumajang dikuasai para kartel obat obatan terlarang ini” Tandas Arsal.
Untuk kelanjutan kasus ini, telah dikirim barang bukti ke Labfor Cab. Surabaya. Selanjutnya, dilaksanakan koordinasi dengan JPU, agar dapat dikembangkan serta menemukan pelaku lain yg terkait kasus tersebut. Sedangkan untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lumajang.
Tak hanya di wilayah Lumajang, obat obatan terlarang juga mengintai di berbagai wilayah di Indonesia. Diperlukan pengawasan intensif dari orang tua serta penanganan yang lebih maksimal dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi Indonesia selanjutnya.

Related posts

Polisi Rw Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Jalan Raya Joglo Kembangan

JournalReportase

Cari Bukti Rekam CCTV Sekitar TKP, Polsek Tanah Abang Buru Kawanan Copet Angkutan Umum

JournalReportase

Jambret di Kalideres Dilumpuhkan Timah Panas

JournalReportase

Leave a Comment