Journal Reportase, Lumajang,- Peredaran minuman keras makin sulit terkontrol. Apalagi dengan sulitnya perekonomian masyarakat, banyak dari mereka menghayalkan berbagai cara. Salah satunya meracik minumam keras tanpa memikirkan efek yang terjadi. Minuman keras sendiri adalah minuman beralkohol yang mengandung etanol yang dihasilkan dari penyulingan ethanol, yg diproduksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah, ataupun sayuran.
Untuk menanggapi fenomena ini, Polres Lumajang malam minggu (01/12/18) melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Kompol Eko Hari Suprapto SH yg didampingi oleh Kasat Sabhara AKP Jauhar Maarif S.Sos MH. Dalam operasi tersebut Polres Lumajang yg dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Lumajang dengan jumlah keseluruhan yang tergabung tak kurang 66 orang.
Operasi yg digelar pada malam minggu tersebut berhasil mengamankan miras sebanyak 250 botol dengan rincian anggur merah sebanyak 112 botol, bir bintang sebanyak 116 botol dan bir hitam sebanyak 22 botol. Botol botol ini langsung diamankan oleh petagus selanjutnya dibawa ke Polres Lumajang untuk dijadikan barang bukti.
“Alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan ratusan botol yg siap dijual kepada para pembeli. Dengan kejadian ini semoga kedepan nya tidak ada lagi miras yang ditemukan diwilayah Lumajang” ujar Eko seusai operasi berlangsung.
Dikonfirmasi di lain tempat, Kapolres Lumajang AKBP DR Arsal Sahban, membenarkan penyitaan minuman yang memabukan ini. “Betul memang anggota saya barusan mengamankan ratusan minuman keras. Saya berjanji akan terus memberantas peredaran minuman yang membuat pemuda bangsa ini rusak. Kita semua punya tanggung jawab besar untuk menyelamatkan penerus bangsa ini dari minuman minuman yg membuat generasi penerus rusak” tegas Arsal.
Tak hanya menjadi tanggung jawab Polri, butuh peran serta masyarakat untuk terus menekan peredaran miras dan juga sejenisnya di wilayah Polres Lumajang. Katakan tidak pada miras dan narkoba !!
