SELUMA-JOURNALREPORTASE- Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Seluma melakuka kegiatan pengecekan dan pemantauan rutin terhadap sejumlah lokasi penjualan bahan pokok, Selasa, (22/4/2025).
Pengecekan di beberapa gerai ritel modern yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Seluma ini dalam rangka menjaga kestabilan distribusi dan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Kegiatan Pemeriksaan difokuskan pada stok bahan pokok, kelayakan produk, serta harga yang ditawarkan kepada konsumen.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk antisipatif dan mencegah terjadinya kelangkaan maupun upaya penimbunan bahan pokok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan pengecekan rutin kami lakukan guna memastikan bahan pokok tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen,” ujar Prengki Sirait.
Prengki menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum terkait distribusi bahan pokok, terutama penimbunan yang dapat berdampak pada kestabilan harga dan ketersediaan barang.
“Jika ditemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik curang lainnya, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tandasnya.
