Journal Reportase
Breaking News

Kapendam I/BB : Penangkapan Dua Oknum TNI , Wujud Keseriusan TNI AD Tangani Masalah Narkoba

Journal Reportase,-Jakarta,-Aparat penegakkan hukum tak akan pandang bulu jika oknum aparatnya melanggar hukum, apalagi tindak pidana berat seperti terlibat dalam urusan kejahatan narkoba.
Ini dibuktikan saat Tim Gabungan TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan dua oknum anggota TNI AD yang menjadi kurir narkotika jenis pil ekstasi dari Provinsi Riau yang akan dibawa ke Cilegon, tepatnya di Agen bus ALS di daerah Cilegon, Merak, Banten,beberapa waktu lalu.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Sinaga mengatakan, pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan oknum dua orang anggota TNI AD oleh tim gabungan TNI AD dan BNN pada akhir bulan September (29/9/2018)

“Penangkapan oknum TNI AD ini telah dilakukan 18 hari yang lalu oleh tim gabungan. Kedua oknum Kopda ED dan Praka RM merupakan anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan sedang membawa pil ekstasi dari Riau yang akan dibawa ke Cilegon” ujar Kapendam I/BB, Rabu (17/10/2018).

“Dulu pun sudah kita sampaikan di media, kedua tersangka oleh petugas gabungan untuk sementara diamankan di kantor BNN Cawang Jakarta Timur, berserta barang bukti ekstasi sebanyak 65 ribu butir warna pink” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Roy bahwa siangnya kedua oknum tersebut langsung diserahkan dan diamankan di Pomdam Jaya/Jayakarta, sedangkan barang bukti pil ekstasi masih berada di kantor BNN.

“Setelah menerima laporan tentang penangkapan, maka pihak Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB menjemput kedua oknum anggota tersebut dibawa dan dilakukan pemeriksaan awal di Pomdam I/BB” terang Roy.

“Sesuai UU RI No 31 tahun 1997 dimana locus delicti (tempat kejadian) dan tempos delicti (waktu kejadian) berada di wilayah Kota Cilegon, maka proses penyidikan selanjutnya harus dilaksanakan di Pomdam III/Slw, oleh karena itu pihak Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB pada tanggal 11 Oktober lalu kedua oknum tersebut kita serahkan ke Pomdam III/Slw untuk proses penyidikan pelaku,”jelasnya.

menurut Kapendam saat ini kedua oknum anggota tersebut masih dalam pemeriksaan atau penyidikan petugas POM TNI dalam hal ini Pomdam III/Slw, sehingga belum bisa diterangkan secara rinci terkait keterlibatan kedua oknum tersangka tersebut.

“Kodam Bukit Barisan sangat serius menangani permasalahan ini, sebagaimana komitmen yang disampaikan oleh Panglima TNI dan Kasad bahwa prajurit TNI, haram hukumnya bersentuhan dengan narkoba. Kita akan proses secara tuntas, jika terbukti bersalah pasti mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI,”tegas Roy.

Menurutnya, Kodam I/BB selama ini sudah melakukan tindakan preventif dan berulang kali memberikan pengarahan-pengarahan kepada prajurit beserta keluarganya baik melalui Komandan Satuan yang sifatnya internal seperti Jam Komandan, sosialisasi dan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara acak, mendadak dan sifatnya rahasia.

“Dalam setiap kesempatan Pangdam I/BB Mayjen TNI Sabrar Fadillah selalu menyampaikan kepada prajurit untuk menjauhi barang haram ini dan katakan tidak pada narkoba. Untuk itu, Jika terbukti bersalah maka Pangdam tidak segan-segan akan memproses pemecatannya” ujarn Alumni Akmil 1997 ini.

“Jangan ragukan itu, ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Yakinlah dan percayakan sepenuhnya, kita tidak akan menutup-nutupi atauhg memperlambat. TNI AD juga menyerahkan proses pengembangan dalangnya kepada BNN atau Polri. Kita siap membantu sepenuhnya. Pengguna saja kita pecat, apalagi kalau ternyata mereka terbukti sebagai pengedar,” pungkasnya

Related posts

PP SESMI Dukung Langkah Jaksa Agung Tetapkan Tersangka Kasus Migor

Danang journalreportase

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Diamankan

redaksi JournalReportase

Polisi Amankan Lima Remaja Hendak Tawuran di Jalan Panjang Kebun Jeruk Berikut Senjata Tajam

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»