Journal Reportase,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terus berupaya melakukan pemberantasan Narkoba berbagai jenis yang sampai saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah.
Pekan kemarin, Kejari Jambi kembali
melakukan pemusnahan barang haram yang merupakan bukti perkara yang sudah inkrah
Barang bukti tersebut berasal dari 182 perkara yang ditangani Kejari Jambi sejak April hingga Agustus 2018.
Pemusnahan itu disaksikan Kasi Intel Rais, Kasi Pidum Lusi Fitriyani, Kasi Barang Bukti Kejari Aji Sumbara, dan jajaran Kejari Jambi. Selain itu, pemusnahan narkoba juga disaksikan oleh anggota kepolisian dan BNN.
Dalam kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Jambi, Rais mengatakan, dari jumlah perkara itu, dimusnahkan 221 sabu paket sabu, 89 paket ganja, dan 31 paket ekstasi.
“Semua barang bukti yang didapat dari perkara yang ditangani sejak April hingga Agustus 2018. Kita musnahkan, karena perkaranya sudah selesai. Sudah inkrah,”tetangnya.
Selain narkoba, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lain, yang digunakan untuk kejahatan.
Barang bukti tersebut berasal dari limpahan Polresta Jambi dan BNN Kota Jambi.
Kasi Pidum Kejari Jambi, Lusi Fitriyani menambahkan, jumlah tersebut lebih banyak daripada perkara yang terjadi pada 2017 lalu.
“Meningkat 10-15 persen,” ungkap Lusi
Dalam Pemusnahan barang buktia, dilakukan dengan tiga cara, di antaranya diblender, dibakar, dan dipukul.(red)
