Journal Reportase
Polri

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu

BEKASI KOTA- Polres Metro Bekasi Kota  memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.065,95 gram.

Pemusnahan yang dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Farlin L. Toruan, berlangsung  di Lantai 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, (12/12/2024), Pukul 10.00-11.00 WIB, dan disaksikan oleh berbagai pihak.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Puslabfor Bareskrim Polri, Kanit Provos, Ka Siwas Polres Metro Bekasi Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi, dan seorang pengacara.

Sebelum dimusnahkan, tim Puslabfor Mabes Polri melakukan tes untuk memastikan kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut.  Setelah dinyatakan positif, sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dalam air.  Proses pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Kasat Narkoba, AKBP Farlin L. Toruan menegaskan, Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan.

“Pemusnahan narkoba ini menunjukkan komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia Khususnya Kota Bekasi yang bebas dari narkoba,” pungkas Farlin.

[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

Related posts

Pesan Menyentuh Kombes Ade di Bulan Ramadhan: Doa Terbaik adalah Berbuat Baik!

redaksi JournalReportase

Operasi Miras, Narkoba dan Judi Polres Jakarta Barat Amankan Sejumlah Barang Bukti dan 14 Tersangka

redaksi JournalReportase

Dua Pejabat Biro Paminal Divpropam Polri Hadiri Gelar Perkara di Polda Metro, Terkait Kasus Apa?

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»