JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Dugaan pungutan liar (Pungli) yamg masih terjadi, namun ternyata Samsat Depok juga melayani jasa pesan nomor pilihan tanpa membayar PNBP lima tahunan.
Hal ini dialami oleh seorang warga Depok Jawa Barat, dia sempat menanyakan apakah dirinya bisa memesan nomor pilihan untuk kendaraan pribadi miliknya.
“Saat itu saya menanyakan apakah untuk kendaraan pribadi bisa memesan nomor pilihan,” katanya.
Dalam prosesnya, warga tersebut akhirnya ditawarkan oleh salah satu petugas proses pemilihan nomor plat pilihan tanpa harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran.
“Dia menawarkan biaya administrasi diangka Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk nomor pilihan tanpa PNBP,” jelasnya.
Dia menjelaskan, petugas itu mengatakan dirinya juga tidak bisa memilih nomor cantik dalam proses ini. Dan hanya empat nomor pilihan tanpa bisa memesan tiga huruf dibelakang.
“Jadi misal saya pesan plat sesuai nomor lahir saya itu bisa . Biayanya ya sesuai dengan tawaran petugas tadi,”pungkasnya.
