SEMARANG-JOURNALREPORTASE- Polisi kembali sukses menggerebek Home Industri narkotika yang berlokasi di Banyumanik Semarang.
Tim Gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kejahatan narkotika jenis sabu dan happy water yang di produksi di rumah home industry narkotika.
Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.
“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Mukti memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.
“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkasnya
