Journal Reportase
Polri

Cegah Terjadinya Penyimpangan  SPBU  Jakarta Timur Akan Dilakukan Pengecekan Rutin

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Anggota Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan terhadap SPBU di wilayah Jakarta Timur

Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Pengecekan dilaksanakan pada Sabtu (30/3)  sore, di SPBU No.33.138.01 yang berlokasi di Jl. TB. Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.

“Hasil dari pengecekan di lapangan tepat nya di SPBU No. 33.138.01 yang menurut keterangan dari irvan (staf audit SPBU) sudah melaksanakan proses operasional di dalam SPBU sesuai dengan ketentuan dari Pertamina,’ terang Kasat Reskrim AKBP Armunanto Gitaran saat dikonfirmasi, Minggu.

Dari hasil pengecekan bahwa penjualan secara Sistem Digitalisasi yang langsung termonitor oleh Pertamina Pusat.

Untuk Pelaksanaan Audit berkala dari Pertamina yaitu “Pasti Pas” yang meliputi Pengecekan Kualitas BBM, Pengecekan Kuantitas BBM dan Pengecekan Kebersihan Fisik Bangunan.

“Secara keseluruhan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran/kecurangan pada pelaksanaan operasional dan SPBU sudah melaksanakan sesuai dengan standar aturan dari Pertamina.” jelas Armunanto.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin guna memastikan penjualan BBM di wilayah Jakarta Timur berjalan aman dan transparan.

” Kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM demi kepentingan bersama dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Ditlantas Polda Metro Gelontorkan Rp 3,8 Miliar untuk Pembangunan Lift di Gedung Biru

redaksi JournalReportase

Unjuk Rasa Mahasiswa Kamis 21 April, Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas

redaksi JournalReportase

Porles Jakarta Barat Rakor Penetapan HET Minyak Goreng

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»