Journal Reportase
News

FMBC-NKRI Laporkan Denny Indrayana ke Bareskrim Polri

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Forum Masyarakat Bawah Cinta NKRI (FMBC-NKRI) secara resmi mendatangi Bareskrim Polri pada hari Senin (5/6/2023) untuk melaporkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu. FMBC-NKRI juga telah melayangkan surat pengaduan kepada Kapolri terkait masalah ini.

FMBC-NKRI menilai bahwa komentar yang diungkapkan oleh Denny Indrayana melalui akun media sosialnya mengandung penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, serta berpotensi menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan, permusuhan, dan rasa kebencian di masyarakat.

Dalam unggahan yang dibuatnya di akun Twitter @dennyindrayana, Denny Indrayana menuliskan sejumlah komentar yang dianggap tidak pantas dan dinilai oleh FMBC-NKRI dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Kami melihat pernyataan Denny Indrayana ini sebagai upaya merendahkan lembaga MA. Selain itu, pernyataan tersebut juga telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat,” ujar Koordinator FMBC-NKRI, Ernes Suwangto, setelah menyampaikan laporan mereka di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (5/6/2023).

Menurut Ernes Suwangto, komentar yang diungkapkan oleh Denny Indrayana dapat berdampak negatif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta situasi politik menjelang Pemilu 2024. “Jangan salah fokus, pengaduan ini tidak berkaitan dengan calon presiden tertentu. Kami melaporkan ini karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tambah Sekretaris FMBC-NKRI, Jemmy Tampubolon, dalam kesempatan yang sama.

Isu mengenai kebocoran sistem pemilu belakangan ini telah menjadi perbincangan hangat, yang berawal dari informasi yang disampaikan oleh Denny Indrayana. Pakar hukum tata negara tersebut menyebut bahwa hakim MK telah memutuskan putusan secara proporsional dan tertutup, tetapi kenyataannya putusan tersebut belum diumumkan.

Isu ini dengan cepat menarik perhatian publik. FMBC-NKRI menganggap bahwa hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan, sehingga mereka segera melaporkan Denny Indrayana ke Bareskrim Polri. Pihak Bareskrim Polri pun telah menerima laporan tersebut.

Beberapa cuitan Denny Indrayana di Twitter bahkan juga menyinggung nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ernes Suwangto menilai, apa yang dilakukan Denny Indrayana sudah membuat situasi politik nasional gaduh. Terlebih lagi, apa yang disampaikan itu merupakan dugaan putusan saja, yang sebenarnya belum dibacakan oleh MK. yz

Related posts

Jalankan Perintah Jokowi, Polda Metro Diminta Hajar Oknum “Pemain” Narkoba

JournalReportase

Patuhi Aturan, Kelompok Nelayan Mawar Kuning Sepakat Tidak Melaut Saat Pelaksanaan KTT G20

JournalReportase

PLN Perkuat Listrik KPU RI Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

JournalReportase

Leave a Comment