Journal Reportase
DaerahUncategorized

Sekdes Desa Karangjaya Diduga Tidak Transparan Di Program Bantuan Ternak Menggunakan Dana Desa

Bantuan Dana Desa Karangjaya

Journalreportase, – Sekber wartawan Indonesia (SWI) DPD Karawang menyikapi kurang komunikatifnya perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Pedes yang berkedudukan selaku unsur pimpinan sekretariat Desa dalam menjalankan tugas fungsi Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), Saat dikonfirmasi pihak sekdes hanya mengatakan anggaran ketahanan pangan hanya bagian bendahara yang lebih tahu.

Menurut Yusuf ketua DPD SWI kerawang, Sekdes Desa Karangjaya tidak transparan dalam hal penggunaan dana desa diprogram ketahanan pangan yang menggunakan anggaran dana desa TA 2022-2023, hal tersebut menjadi sorotan SWI selaku salah satu organisasi profesi wartawan.

Sekdes Karangjaya

Pasalnya organisasi yang kerap menggelar dan mengikuti aksi gerakan anti kekerasan kepada wartawan merasa kecewa dengan tindakan perlakuan sekdes terhadap awak media seperti di hina dan direndahkan.

Wartawan dalam menjalankan profesi dan tugas tugasnya untuk memenuhi hak atas informasi (right to information) dan hak untuk tahu (right to know) dari masyarakat yang notabene adalah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya (obligation to fulfil).

diduga sekdes sedang berpura pura tidak memahami UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi keterbukaan publik, Sikap bungkam sekdes berpotensi diduga ada niat jahat untuk melemahkan UU Pers.

Sekdes selaku perangkat desa berpotensi akan melumpuhkan kebebasan Pers, sikap bungkam, tidak transparan dan tertutup yang dilakukan Sekdes patut dicurigai karena diduga dana desa Karangjaya patut mendapat perhatian yang serius berpotensi ada permainan kotor.

“Ternyata saat dikonfirmasi media bungkam mengenai kegiatan ketahanan pangan yang lokasinya sangat dekat rumahnya, Hewani Domba ada di area rumah Kades setempat” ungkap yusuf

Sekdes Desa Karangjaya

Seperti diketahui Desa Karangjaya melaksanakan program pemberian bantuan ternak, Program ini selaras dengan pengalokasian Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan. Pemerintah desa (pemdes) lantas memberikan bantuan kambing dan Domba untuk kelompok masyarakat seperti karang taruna RT, karang taruna RW, PKK, bapak-bapak dan lainny, yang dibeli dari dana desa tapi pada kenyataannya nyaris seperti milik pribadi Kades, hewani yang akan dibagikan dilokasi kandang tidak terdapat keterangan, baligho atau yang menandakan Domba-domba itu adalah bukan milik pribadi Kades tapi akan dibagikan untuk kelompok masyarakat.

menurut Yusup, Bupati Karawang, Kejari, Polres Dan inspektorat harus melakukan sidak kelokasi kegiatan ketahanan pangan Desa Karangjaya. Mengevaluasi Sekdes yang tidak membuka komunikasi dengan rekan-rekan wartawan, antisipasi pemberitaan liar,

“Kondisi tersebut ada potensi melakukan diskriminatif terhadap wartawan” Tutup Yusup yang tercatat sebagai Ketua DPD SWI Kerawang. ( Sugeng )

Related posts

redaksi JournalReportase

Hut Bhayangkara ke 73 Samsat Depok Dapat Kejutan Dari Danramil Sukmajaya dan Muspika

redaksi JournalReportase

Kukuhkan Pejabat Baru, Rektor ISTA Tekankan SDM Unggul Demi Indonesia Emas 2045

redaksi JournalReportase

Leave a Comment