Journalreportase, – Ino Kadir warga Dusun Kerajan RT.002/001 Desa Kertajaya Kecamatan jayakerta, kepada awak media baru – baru ini , Dirinya dengan tegas kecewa hasil pekerjaan Jalan lingkungan yang menurutnya proyek ini didanai dari Dana Desa tahun anggaran 2023.
Menurut Ino Kadir yang sekaligus Ketua Rayon Angkatan Muda Siliwangi Jayakerta, Dana Desa bukan duit kepala Desa tapi itu uang negara. jadi Kades tidak bisa seenaknya melaksanakan pekerjaan seperti terkesan Asal, Kwalitas pekerjaan Jalan lingkungan patut di evaluasi, berdasarkan fakta dilokasi terlihat pembangunanya di kerjakan asal – asalan sehingga diduga rentan ada permainan kotor oknum pelaksana dan pengguna anggaran.

Dalam papan informasi projek bidang pelaksanaan pembangunan Desa, kegiatan pengecoran jalan gang batas desa, yang terletak di Dusun Krajan RT.002/001 patut mendapat perhatian Extra dari pihak terkait, Pemerintah dan Aparat Hukum, Proyek yang dilaksanakan berpotensi ada unsur KKN. Pekerjaan volume panjang.260 meter, lebar 3 meter,Tinggi 0,20 meter, dengan total anggaran sebebesar Rp.217.703.900, bersumber dari dana APBN dana desa tahap satu tahun 2023, dilaksanakan secara swakelola patut di curigai, hasil pekerjaan seperti remuk,diduga karena lapisan bawah menurut warga tidak diampar plastik. Lokasi pengecoran lebih lanjut Ino menuturkan bukanlah ada di Gang batas tapi di Gang H.Janur.

“ Kalau Gang batas adanya didepan rumah saya sekrang ini “ Ungkap Ino dengan nada kecewa ( Kontri Kerawang )
