Journal Reportase
Kriminal

52 Tersangka Pengedar dan Barang Bukti Narkoba Diamankan Polres Metro Jakpus

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 52 orang tersangka pengedar natkoba, tiga orang diantaranya adalah perempuan.

Dari hasil pengungkapan ini dengan 52 orang tersangka, petugas serse narkoba juga mengamankan Barang bukti sabu seberat 689,55 gram, ganja berjumlah 62.675,5 gram atau 62,6 kilo. Kemudian serbuk ganja 1655 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir serta obat golongan 4 sebanyak 74.000 179 butir.

Dalam keterangan persnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, mengatakan bahwa dari seluruh capaian satuan Polres Jakarta Pusat ada beberapa jumlah yang cukup besar diantaranya peredaran obat golongan 4 dan ganja di mana dari beberapa kasus kejahatan yang menjadi atensi pihaknya adalah kasus dengan tersangka MRP dan DS yang sebelumnya kedua pelaku menerima kiriman belanja sebanyak 140 kg dari pengakuan kedua orang.

“Tersangka MRP dan DS mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikirimkan melalui truk, diterima di rest area tol Cipali,” ujar Komarudin didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Anyon Sujarwo, di Mapolres Jakpus, Senin (6/3/2023).

Lanjut Komarudin menjelaskan, dari 140 kg yang diterima tersangka, sebagian telah dijual dengan cara di ecer per kilo ada yang ambil 2 kilo 3 kilo. ” Di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebesar Rp 300.000,” tukas Komarudin.

Akibat perbuatan jahatnya, penyidik akan menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.”Para tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati,”tandas Komarudin

Related posts

F1QR Lanal Lhokseumawe Sukses Gagalkan Penyelundupan 67,4 Kg Sabu-sabu Di Perairan Aceh Timur

JournalReportase

Dirumah Kost Dua Orang Pemalak Sopir Travel Diamankan

JournalReportase

Biodata Diri Dicatut Kuasa Hukum Glow Rossa Akan Laporkan Oknum Mitra GoCar 3X24 Jam ke Polda Metro Jaya

journalreportase

Leave a Comment