Journal Reportase
Nasional

Cegah Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Tangerang Gelar Operasi Gabungan Timpora

TANGERANG- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang bekerjasama dengan beberapa institusi terkait menggelar rapat dan Operasi Gabungan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) di Kota Tangerang.

Rapat yang diselenggarakan selama dua hari Selasa dan Rabu 22-23 November 2022, di Tuscany Boutique Hotel ,Tangerang, guna menindaklanjuti adanya peningkatan pengaduan terhadap pelanggaran keimigrasian terutama dalam izin tinggal orang asing.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini, menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat dijadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu menjadi perhatian bersama.

” Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik,”pungkasnya.

Kegiatan dihadiri dari beberapa unsur instansi terkait mulai dari jajaran Keimigrasin Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten, TNI, Polri, Pemda Tangerang Kota, Tangsel dan laiinya.

Related posts

Dirgahayu Kemerdekaan, 2.923 Warga Binaan Lapas Cipinang Peroleh Remisi Umum, Sembilan Orang Langsung Bebas

redaksi JournalReportase

Jasa Raharja Peringati HAKORDIA 2025, Perkuat Budaya Integritas dalam Pelayanan Publik

redaksi JournalReportase

Implementasikan Nilai-Nilai Sholat Dalam Kehidupan Prajurit Kolinlamil

redaksi JournalReportase

Leave a Comment